Raih 70 Ribu Suara, Martin Manurung Diprediksi Lolos ke Senayan

MEDANHEADLINES.COM, Sumut- Berdasarkan hasil Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) di Website Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI). Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem, Martin Manurung diprediksi lolos menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Dari sembilan calon DPR RI lain yang lolos dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut 2, Martin adalah Kandidat yang paling muda usianya, ia saat ini berumur 41 tahun. Sedangkan sembilan calon terpilih lainnya berumur di atas 45 tahun.

Berdasarkan hasil Situng KPU, Partai NasDem memperoleh dua kursi DPR untuk Dapil Sumut 2. Salah satu kursi dipastiikan akan diisi Martin Manurung karena menurut perhitungan perolehan suaranya hampir 70ribu.

Selain salah satu pendiri partai NasDem, Martin Manurung juga menduduki posisi yang strategis. Di usia yang terbilang muda, pria kelahiran Jakarta, 31 Mei 1978 ini sudah dipercaya mengemban jabatan sebagai Ketua DPP NasDem Bidang Hubungan Luar Negeri dan Koordinator Wilayah Sumut partai NasDem.

Sebelum itu, Pada 2011, dia juga mengemban tanggunggjawab untuk memimpin serta membesarkan sayap organisasi partai yaitu Garda Pemuda NasDem.

Karirnya tidak hanya sampai disitu, ayah satu anak ini pernah menjabat Koordinator Bidang Relawan pada Tim Kampanye Nasional Jokowi-JK periode 2014-2019. Saat Pemilihan Presiden 2019, ia dipercaya kembali sebagai Wakil Direktur Penggalangan dan Jaringan pada Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf Amin.

Perjalanan Martin Manurung menuju Senayan bukan mudah, ia pernah mengalami kekalahan se-waktu mencalonkan diri. Namun kekalahan itu tak membuat dirinya menyerah untuk kembali berjuang di Dapil Sumut 2 yang kerap disebut Dapil neraka.

Setiap kali bertatap muka dengan masyarakat, Martin selalu mengungkapkan keinginannya kembali maju semata-mata hanya untuk mengabdi. Kalimat ‘Berjuang Untuk Mengabdi’ itu pun ia tuliskan di baliho yang digunakan saat berkampanye.

Untuk diketahui, wilayah Dapil Sumut 2 meliputi Kabupaten Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Tapanuli Selatan, Kota Padangsidimpuan, Mandailing Natal dan Nias. Selanjutnya Nias Selatan, Nias Utara, Nias Barat, Kota Gunungsitoli, Kota Sibolga, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Toba Samosir, Samosir, Padanglawas dan Padanglawas Utara (Afd).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.