KPU Medan : DPTHP-2 Kota Medan Sebanyak 1.614.673 Pemilih

KPU Medan Tetapkan DPTHP 2 1.614.673 Pemilih

MEDANHEADLINES.COM,Medan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan Menetapkan sebanyak 1.614.673 pemilih masuk dalam Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) Tahap 2

Dalam penetapan yang digelar di Hotel Ibis Style, Jalan Pattimura, Medan, Minggu (9/12/2018). itu terdapat pemilih baru sebanyak 1.986 dan pemilih yang tidak memenuhi syarat sebanyak 9.230.

Dari data tersebut, Maka terjadi Pengurangan sebanyak 7.244 pemilih karena pada penetapan jumlah pemilih terakhir adalah sebanyak 1.621.917 pemilih

Pengurangan jumlah pemilih tersebut dikarenakan adanya pemilih yang sudah meninggal dunia, data ganda maupun beberapa alasan lainnya

Selain membacakan rekapitulasi penetapan data pemilih, Dalam Kegiatan ini, KPU Kota Medan juga membacakan rekapitulasi data pemilih disabilitas. Dari 21 kecamatan, rata-rata memiliki pemilih disabilitas yang terdiri dari 582 tuna daksa, 153 tuna netra, 70 tuna rungu, 117 tuna grahita dan 142 penyandang disabilitas lainnya (tuna ganda, tuna laras). Sehingga total pemilih disabilitas 1.064 pemilih.

Usai Penetapan, Ketua KPU Kota Medan Agussyah Ramadani Damanik menyampaikan bahwa penetapan rekapitulasi DPTHP-2 di tingkat Kota Medan, selanjutnya akan ditetapkan di tingkat KPU provinsi pada 11-12 Desember dan di tingkat KPU RI pada 14-15 Desember.

” Penyempurnaan DPTHP-2 dilakukan berdasarkan Surat Edaran KPU RI No 1429/2018 tanggal 21 November 2018 perihal perpanjangan masa kerja penyempurnaan DPTHP selama 30 hari atas rekomendasi Bawaslu dan masukan partai politik peserta pemilu pada rapat pleno terbuka,” Ungkapnya.

Hadir dalam rapat pleno terbuka Ketua KPU Kota Medan Agussyah Ramadani Damanik, Anggota KPU Medan Edy Suhartono, M. Rinaldi Khair, Nana Miranti, Zefrizal dan Sekretaris KPU Medan Nirwan. Hadir juga Pimpinan Bawaslu Medan Muh Fadly, Perwakilan Pemko Medan, Perwakilan Kapolrestabes Medan Kasatintekam AKBP Masana Sembiring, Perwakilan Kapolres Pelabuhan Belawan, Danramil 05/MB Lettu E Hutabarat, dan perwakilan dari peserta pemilu. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.