MEDANHEADLINES.COM, Medan – Petugas kepolisian dari Satreskrim Polrestabes Medan, berhasil meringkus 4 pelaku curanmor yang telah berulang kali beraksi di sejumlah wilayah di Kota Medan,Jumat (6/8/2021).
Dari Informasi yang dihimpun, Aksi keempat pelaku ini sebanyak 21 kali yaitu di Jalan Karya Bakti, Jalan Pasar IV Tapian Nauli, Jalan Johor, Jalan Delitua, Jalan Binjai, Jalan Budi Kemenangan, Jalan Tembung, Jalan Mandala, Jalan Binjai Tanah Seribu, Jalan Besar Bandar Setia.
Kemudian Jalan Padang Bulan, Jalan Ringroad, Jalan Pajak Melati, kawasan depan SPN Sampali, Jalan Sunggal dan Jalan Titisewa, Jalan Tambak Rejo, Jalan Krakatau, Jalan Budi Luhur, Jalan Belakang Makro dan Jalan Binjai Stabat.
Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko mengatakan Adapun identitas para pelaku yakni, Abdul Muis dan Kurniadi, keduanya keduanya warga Jalan Masjid Dusun II, Gang Anggrek Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal kemudian Deni Herlambang Sitompul warga Jalan Masjid Dusun III, Kecamatan Sunggal dan Reza Pratama (26) warga Jalan Pringgan Dusun VI, Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal Kabupaten Deliserdang.
Berdasarkan laporan-laporan korban yang lainnya, sambung Riko, pihaknya melakukan penyelidikan dan pada Rabu (14/7/2021) berhasil mendapat informasi keberadaan pelaku di sebuah rumah di Jalan Kapten Muslim.
“ Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku Kurniadi. Dilakukan Pengambangan lagi hingga ke wilayah Polres Binjai dan berhasil mengamankan tiga pelaku lainnya,” ucapnya.
Dari keempat pelaku yang diamankan, petugas kemudian melakukan pengembangan, namun saat pengembangan para pelaku berusaha kabur hingga diberi tindakan tegas oleh kepolisian.
Dari pengakuan pelaku,Hasil pencurian sepeda motor dijual di kawasan Siantar.
“ Mereka melakukan aksi pencurian sudah 21 kali. Hingga kini, masih kita lakukan pengembangan lagi. Untuk hasil pencurian, para pelaku mengaku menjual ke luar kota yakni Siantar,” Jelasnya
Riko juga menambahkan, Dari hasil penangkapan terhadap keempat pelaku ini, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha N-Max, satu unit Honda Beat, satu helm Bogo. Satu set kunci L, satu buah obeng, dua buah tang dan rekaman CCTV atas aksi para pelaku.
“Dari keempat pelaku, tiga di antaranya merupakan residivis,” Pungkasnya. (red)












