Penembakan Wartawan di Simalungun Terungkap, Kapolda: Senpi yang Digunakan Pabrikan Amerika

MEDANHEADLINES.COM, Siantar – Direktorat (Dit) Reserse Kriminal Umum Polda Sumut akhirnya mengungkap kasus penembakan seorang wartawan, Marasalem Harahap di Kabupaten Simalungun. Sebanyak dua pelaku diringkus dari pengungkapan tersebut.

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, kedua pelaku penembakan terhadap korban masing-masing berinisial YFP (31) dan S (57) yang merupakan warga Siantar. S diketahui sebgai pemilik Diskotik Ferrari.

“Pangdam I/BB turut hadir dalam perss rilis ini. Perhatikan, saya sudah sampaikan siapapun yang bersalah, kita tindak tegas. Enggak usah dibawa kemana-mana,” kata Panca didampingi Pangdam I/BB Mayjen TNI Hasanuddin dan Dir Reskrimum Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja di Mapolres Siantar, Kamis (24/6).

Panca menjelaskan, penembakan yang dilakukan tersangka dipicu atas rasa sakit hati kepada korban. Sebab, korban meminta jatah uang sebesar Rp12 juta per bulannya kepada pemilik diskotik Ferrari. Oleh karena itu muncul niatan keduanya untuk menghabisi nyawa korban menggunakan senjata api (Senpi).

“Untuk senjata api yang digunakan pabrikan Amerika bukan dari institusi TNI. Diduga senjata itu didapat dari perdagangan ilegal,” ucap jenderal bintang dua itu.

Akibat perbuatannya, lanjut Panca, kedua tersangka dijerat Pasal 338 dan Pasal 340 KUHPidana.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberi dukungan kepada Polri untuk mengungkap kasus ini,” katanya. (Fad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.