MEDANHEDALINES, – Kepala Rutan Kelas II B Dolok Sanggul,kabupaten Humbang Hasundutan, E.Sumirto Simatupang resmi dicopot oleh Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kemenkuham Sumut) dari jabatannya .
Pencopotan Kepala Rutan Kelas II B Dolok Sanggul, diduga terkait kematian salah seorang warga binaannya yaitu Rahmadsyah Nasution (37) yang tewas dalam kondisi luka-luka dan diduga disiksa oleh Sipir Rutan.
“Hasil tim investigasi dari tim Inspektorat Kemenkuham Sumut, Kepala Rutan yang lama E Sumirto Simatupang dinonjobkan, digantikan Pelaksan Harian (Plh) Kepala Rutan oleh Robison Peranginangin,” jelas Humas Kantor Wilayah Kemenkuham Sumut, Josua Ginting.
Josua juga mengatakan pencopotan atas kematian seorang napi kasus narkoba, hanya dilakukan terhadap Kepala Rutan, sedangkan Kepala Pengamanan Rutan Kelas II B Dolok Sanggul masih dalam proses pemeriksaan.
“Indikasi ada pelanggaran, makanya dia ditarik ke kantor wilayah, kalau tidak ada indikasi pelanggaran, mengapa dia ditarik di wilayah atau dinonjobkan dari jabatan?,” jelas Josua Ginting.
Sementara itu ketuka ditanya Terkait kematian Rahmadsyah, Josua mengatakan tim investigasi masih terus melakukan pemeriksaan-pemeriksaan atas hal ini, dan berkoordinasi dengan kepolisian.
“ Tim masih melakukan Investigasi bersama aparat kepolisian,” Pungkasnya
diketahui, Rahmadsyah merupakan napi yang menjalani hukuman di Rutan Kelas II B Doloksanggul, ia meninggal dunia saat menjalani perawatan medis di ruang ICU RSUD Doloksanggul, Selasa (25/4/2017) sekira pukul 18.00 WIB. Dari keterangan Pihak Keluarga, dalam tubuh Korban banyak terdapat luka lembam yang diduga merupakan bekas siksaan.(lbs)












