80 % Perusahaan Konstruksi di Sumut terancam Gulung tikar

MEDANHEADLINES,Medan – Lesunya aktivitas Sektor jasa Konstruksi di Sumatera Utara dalam beberapa tahun belakangan ini mengakibatkan 80 persen perusahaan jasa konstruksi di Sumut terancam gulung tikar.

Hal ini diungkapkan Mantan Ketua Dewan Pimpinan Provinsi Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (Inkindo) Sumut Ir Sanusi Surbakti MBA MRE menanggapi situasi sulit yang say ini dihadapi para pengusaha Konstruksi

” Ada tiga faktor yang membuat situasi ini terjadi, Pertama,persaingan  yang semakin ketat di kalangan kontraktor, Kedua, tingkat penyaluran pekerjan atau ‘kue pembangunan’ yang tidak lagi merata sehingga terkesan tampak monopoli oleh kalangan rekanan tertentu saja dari waktu ke waktu walau volume pekerjaan terus meningkat. Dan yang Ketiga, adanya  monitoring dari  penegak hukum sehingga para rekanan harus benar-benar siap dan hati-hati mengerjakan proyek, karena salah sedikit saja langsung diproses,” kata Sanusi Surbakti beberapa waktu yang lalu

Sanusi juga menegaskan, kondisi mati suri di kalangan perusahaan atau asosisasi jasa konstruksi itu sebenarnya tidak hanya terjadi di  Sumut, tetapi juga di daerah lain , seperti Jakarta dan Surabaya dan sebagian di kawasan Indonesia Timur.
Senada dengan Sanusi, Ir Mandalasah Turnip dari Gapkindo Sumut, menyebutkan bahwa kondisi para pengusaha jasa konstruksi atau kontraktor dari kalangan swasta yang mati suri ini justru bertolak belakang dengan kondisi para kontraktor BUMN yang tampak semakin berjaya karena terus mendapat kesempatan dan pekerjaan dari pemerintah.
“Kalau tidak salah saat ini hanya sekitar 4.500 perusahaan konstruksi di Sumut,padahal dulu mencapai 6.000-an perusahaan (berbagai klasifikasi).dan  Hampir semua kantor perusahaan jasa konstruksi maupun asosasinya tampak sepi dan lengang di daerah ini, malah lebih banyak yang sudah tutup dan rata-rata pengusahanya sudah berkantor di rumah masing-masing. Padahal situasinya tampak ironi, pekerjaan atau proyek dengan jumlah dan nilainya terus meningkat, tapi  kesempatan bekerja kok jadi terbatas untuk kalangan tertentu saja. Kalau pada tahun 1990-an dulu misalnya ada 100 kontraktor mengerjakan 1.000 proyek, kini 2.000 bahkan 3.000 proyek malah hanya dikerjakan 100 konraktor saja, belum lagi kondisi ancaman gulung tikar akibat ketiadaan modal ekstra kontraktor untuk memenuhi keperluan finansial pra-proyek segala (baca: tradisi fee-fee proyek),” ujar Turnip (lbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.