Dianggap kooperatif, 2 Satpam Pelempar Batu Dari Gedung DPRD Tak Ditahan Polisi

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Aksi kericuhan yang terjadi saat unjuk rasa penolakan Omnibus Law di DPRD Sumatra Utara diwarnai dengan insiden pelemparan batu dari atas gedung DPRD Medan.

Video pelemparan batu itu kemudian sempat viral di media sosial. Polisi kemudian bergerak melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku yang ternyata adalah petugas keamanan dari DPRD Medan.

Keduanya berinisial ABH (23) dan AJ (23. Mereka ditangkap pada Jumat 9 Oktober 2020.

Dua pekan kasus itu berjalan. Namun polisi belum juga melimpahkan kasusnya ke kejaksaan. Bahkan keduanya juga tidak ditahan.

“Karena kooperatif tidak ditahan,” ujar Kapolrestabes Medan Riko Sunarko, Jumat (23/10/2020).

Riko mengatakan, saat ini kasus itu masih didalami. “Pemeriksaan sudah. Kita sedang mendalami motifnya apa,” ujarnya.

Sebelumnya, kedua tersangka mengaku nekat melempar dari atas gedung DPRD Medan karena sakit hati. Saat unjuk rasa ricuh di DPRD Sumut mereka terkena lemparan batu.

Aksi pelemparan itu dilakukan untuk membalaskan lemparan yang mengarah ke mereka.

Saat unjuk rasa itu, keduanya tengah bertugas seperti biasa. Namun kericuhan pecah. Kantor DPRD Medan juga menjadi sasaran massa perusuh.

Massa melempari gedung dengan batu. Sekitar pukul 13.00 WIB, lemparan ke DPRD Medan semakin banyak. Kemudian keduanya naik ke lift dari parkiran menuju lantai enam. Kemudian mereka naik ke tangga untuk menuju ke lantai tujuh gedung.

Tindakan keduanya sungguh berbahaya. Karena saat pelemparan itu terdapat massa pengunjuk rasa, pedagang, jurnalis hingga polisi yang bertugas. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.