MEDANHEADLINES.COM, Medan – Petugas Kepolisian dari Polsek Medan Timur menggerebek sebuah pabrik pembuatan roti dan panir yang berada di Jalan Madio Santoso, Kelurahan Pulo Brayan Darat I, Kecamatan Medan Timur.
Pabrik roti ini sebelumya dilaporkan oleh masyarakat karena diduga pembuatannya melanggar standar kesehatan
Berangkat dari laporan itu, Petugas langsung mendatangi pabrik pada Selasa, (15/8) Sore dan menemukan tumpukan roti siap jual tanpa masa kadaluarsa bersama sisa roti yang tidak terjual berserakan. Petugas juga menemukan olahan panir dan olahan serikaya di lantai.
Saat petugas tengah mendalami dugaan pelanggaran standar kesehatan yang dilakukan, Pemilik pabrik Raya bersama anaknya yang bernama Wendy dan para pekerja sempat memberikan perlawanan. Bahkan mereka meneriaki petugas sebagai maling.
Namun Petugas tak menghiraukan hal tersebut dan mengamankan sejumlah bahan pembuatan roti yang ada di pabrik tersebut.
Ketika dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, membenarkan penggerebekan tersebut
“Ya, diduga pabrik roti yang digerebek itu tidak memenuhi standar kesehatan,” katanya, Jumat (21/8).
Hingga saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan. Pihak kepolisian akan mengundang pemilik pabrik roti tersebut untuk melihat dokumen perizinan, dan selanjutnya akan dilakukan gelar perkara.(red)












