Bawa Sabu, Pria Ini Diciduk Polisi

Tersangka Bastian Tanjung saat diamankan di Mapolsek Medan Area, Kamis (16/7/2020). (Foto: istimewa)

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Petugas kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Medan Area meringkus seorang pria bernama Bastian Tanjung (42) karena kedapatan mengantongi sabu dalam kemasan plastik klip berwarna putih seberat 0,13 gram.

Pria yang berdomisili di Jalan Sukarame Gang Jati, Kota Medan itu diamankan polisi yang menggelar razia pemberantasan kampung narkoba di wilayah tersebut,Kamis (16/7).

Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago mengatakan dalam kegiatan ini, petugas menyisir seluruh kawasan Gang Jati dengan membagi personel menjadi dua tim.
Saat melakukan penyisiran, petugas melihat seorang pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan. Petugas kemudian mengamankan pemuda tersebut dan melakukan penggeledahan.
” Saat digeledah, pemuda tersebut kami dapati mengantongi satu plastik klip berwarna putih berisi sabu. Dari hasil penimbangan, sabu tersebut seberat 0,13 gram,” kata Faidir, Jumat (17/7/2020).
Ditambahkan Faidir, Tersangka kemudian dibawa ke Mapolsek Medan Area untuk dimintai keterangannya lebih jelas
” Barang bukti yang kita amankan adalah sabu, dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam nomor polisi BK 5617 AGI, ” Pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.