MEDANHEADLINES.COM, Medan – Petugas kepolisian dari Satreskrim Polrestabes Medan meringkus seorang pemuda bernama Rozi Syahputra (20) saat akan menjual sepeda motor curian.
Saat ditangkap, Residivis yang baru keluar akhir tahun lalu itu terpaksa ditembak karena berusaha kabur saat proses pengembangan.
Kanit Pidum Polrestabes Medan AKP Ricky Pripurna Atmaja mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan Loli Lubis pada Senin (23/6/2020).
“Korban melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Beat warna putih nomor polisi BK 6877 AJD saat parkir di Jalan Rawa,” kata Ricky, Sabtu (27/6/2020).
Petugas yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku di seputar Jalan Letda Sudjono
” Petugas kemudian melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan tersangka. Namun saat proses pengembangan, dia berusaha kabur hingga diberikan tindakan tegas dan terukur,” ujar Ricky.
Ricky juga menambahkan, Usai ditembak, Pelaku kemudian dibawa ke Rs Bhayangkara Medan untuk mendapat perawatan medis.
“Dari tangan pelaku polisi amankan barang bukti berupa, satu unit sepeda motor Honda Beat, satu kunci T dan helm,” Pungkasnya.(red)












