Tangkal Radikalisme, Mahfud MD : Deradikalisasi Dan Pendidikan Ideologi

Mahfud MD

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk melakukan deradikalisasi terhadap penyebaran radikalisme di Indonesia

Hal itu diungkapkan Menteri Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD Usai menjadi pembicara tentang deradikalisasi dalam peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, di Kampus Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Selasa (26/11/2019)

Kata Mahfud, wacana pendidikan ideologi harus digalakkan. Itu dianggap menjadi tangkal jitu terorisme dan radikalisme.

“Insyaallah radikalisme itu mulai berkurang, Dalam beberapa tahun terakhir ini,” kata Mahfud

Mahfud juga mengatakan jika tren persebaran radikalisme saat ini sudah mulai bergeser dan menyasar kaum milllennial. Khususnya perempuan.

Dia mencontohkan beberapa kejadian terorisme yang melibatkan perempuan. Misalnya, bom Bunuh diri Mapolrestabes Medan, lalu kejadian sebelumnya di Sibolga. Lalu kejadian penusukan Wiranto, Menko Polhukam sebelum dirinya juga melibatkan perempuan.

“ Kalau dulu tindakan teror itu yang dilakukan oleh orang yang sudah tua, laki-laki dewasa biasanya. tetapi yang sekarang perempuan ikut,” Pungkasnya

Dijelaskannya, Dalam beberapa waktu terakhir, pemerintah terus melakukan counter wacana soal radikalisasi dengan cara Pendidikan dan deradikalisasi

Termasuk pada kejadian bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan yang menyeret puluhan orang menjadi tersangka, karena dianggap masih dalam satu jaringan.

“ Begitu pemerintah baru terbentuk, wacana kita counter kemudian tindakan-tindakan yang sifatnya jihadis yang bom dan sebagainya sekarang sudah berkurang,” ungkapnya.

Selain itu, Kata Mahfud pemerintah sedang menggalakkan pendidikan ideologi di kalangan millennial. Ini yang disebut cara ampuh menangkal terorisme. Sehingga bisa mengurangi milllennial yang terpapar.

“Yang anda maksud millennial itu dengan cara-cara wacana pendidikan, sosialisasi, halaqah-halaqah pertemuan, diskusi kemudian melalui kurikulum di semua lembaga pendidikan,” ungkapnya

Dia menambahkan, itu juga dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 11 menteri yang belakangan menuai pro dan kontra.
“Sehingga nanti ada yang tindakan hukum, adanya tindakan pendidikan, ada yang agama ada yang apa namanya sosial dan macam-macamnya,” pungkasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.