Polisi tetapkan 3 tersangka pengerusakan angkutan Berbasis Online di jalan gatot subroto

MEDANHEADLINES,Medan  -Pihak kepolisian menetapkan 3 Orang Tersangka dalam penyerangan dan pengerusakan terhadap  Pengemudi  mobil berbasis Online yang terjadi di jalan gatot Subroto,Rabu (22/2/2017).

Kapolsek Medan baru,Ronni Bonic mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terkait peristiwa ini dan belum bisa memberikan identitas dari ketiganya.

“Kita masih terus melakukan pengembangan dan penyelidikan,” kata Ronni Bonic, Kamis (23/2).

Ronni menjelaskan, sejak Rabu malam mereka terus melakukan penyelidikan dengan menggunakan berbagai alat bukti termasuk rekaman CCTV mengenai terjadinya bentrok dan pengrusakan tersebut. Pihaknya kemudian menangkap 2 orang yang diduga terlibat dalam insiden tersebut. Sementara seorang lainnya diamankan pagi tadi.

“Jadi total ada 3 yang sudah diamankan. Nanti setelah selesai semua prosesnya akan kita ekspos,” pungkasnya.

Diketahui bentrok antara pengemudi angkutan online dan penarik betor terjadi di Jalan Gatot Subroto, Medan. Dalam bentrok tersebut 1 unit kendaraan jenis Toyota Avanza yang dikemudikan pengemudi angkutan online bernama Frans dirusak oleh kelompok penarik betor yang mencegatnya usai menurunkan penumpang. Selain merusak kendaraan, para pelaku juga menganiaya korban.(pra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.