Kasus Penembakan Kuna,Siwaji raja ajukan Praperadilan

MEDANHEADLINES,Medan – Terduga otak kasus pembunuhan Indra gunawan  alias Kuna, Siwaji Raja ajukan praperadilan untuk Kapolrestabes Medan Sandi nugroho di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (22/2/2017).

Kuasa hukum Siwaji raja,Elza Syarief meminta kepada Polrestabes Medan menjelaskan alasan penetapan tersangka terhadap Raja dan mengklaim kliennya sempat mendapat ancaman penembakan sebelum ditahan Polrestabes Medan.

“Prapid ini bertujuan untuk mengungkap fakta yang tidak benar. Kami ingin jelaskan, bahwa beliau ada mendapat ancaman yang menyebutkan adanya episode kedua yang akan ditembak,” ungkap Elza di ruang Cakra V PN Medan.

Elza juga mengatakan, setelah mendapatkan ancaman, Raja lalu mendatangi Polda Jambi yang selanjutnya membawa Raja ke Medan.

“Ada sesuatu yang tidak sesuai dengan fakta. Sehingga, kami rasa sangat perlu untuk meluruskan ini semua,” ungkap Elza

Namun ,karena perwakilan Polrestabes tidak hadir, sidang yang dipimpin oleh majelis hakim Erintuah ini diskors hingga Minggu depan.(lbs)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.