Ditangkap karena Memperkosa Kambing, Pelaku : Suka Sama Suka

Ilustrasi kambing.

MEDANHEADLINES.COM – Kejadian unik terjadi di Distrik Mchinji Malawi saat seorang pemuda berusia 21 tahun bernama Kennedy Kambani ditangkap warga karena memperkosa kambing milik warga.

Uniknya lagi, Saat ditangkap, Kennedy menolak dikatakan memperkosa kambing tersebut, karena ia lebih dulu meminta izin untuk melakukan aksi keji tersebut.

Pemilik kambing yang menjadi korban Kennedy sebelumnya sempat mencurigai lelaki tersebut hendak mencuri ternaknya.

Ketika sang pemilik dan satu tetangganya datang untuk menangkap Kennedy, mereka kaget melihat pemuda itu tengah berhubungan intim dengan kambing.

“Pemilik kambing itu bernama Pemphero Mwakhulika. Dia mengira pelaku hendak mencuri kambingnya. Jadi dia memperingatkan tetangga untuk waspada sembari mengajak mereka untuk menggrebek di kandang,” kata Inspektur Polisi Mchinji Lubrino Kaitano, seperti diberitakan Daily Mail, Jumat (4/1/2019).

Setelah tepergok, Kennedy ditangkap dan dibawa ke kantor polisi. Ia dituntut sang pemilik telah melakukan penganiayaan terhadap ternak.

Namun, kepada polisi, Kennedy mengklaim telah meminta izin binatang itu untuk berhubungan seks.

“Aku lebih dulu mengatakan kepada kambing itu hendak berhubungan intim. Ini bukan pemerkosaan , suka sama suka,” tuturnya.

Kasus yang sama, yakni pemerkosaan terhadap hewan ternak, sebelumnya merebak di sejumlah negara benua Afrika.

November 2018, di Zambia—negeri tetangga Malawi—pemuda berusia 22 tahun bernama Reuben Mwaba dipenjara selama 15 tahun dan kerja paksa setelah tepergok memerkosa kambing hamil milik temannya di Kasama.

Pada bulan yang sama, Feselani Mcube (33) yang bekerja sebagai pembuat batu bata, dihukum penjara karena memerkosa kambil hamil milik tetangganya. Pemerkosaan itu terjadi di kamar Feselani, Winterveldt, Afrika Selatan. (red/suara.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.