Razia Tempat Hiburan Malam, Polsek Sunggal Amankan Pengedar Narkoba

ilustrasi

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Seorang pengedar Narkoba diamankan oleh personel Polsek Sunggal yang menggelar razia di salah satu tempat hiburan malam, Minggu (26/8/2018) dinihari.

Selain pengedar narkoba, Dalam razia ini, petugas juga mengamankan 6 Pasangan muda mudi dari lokasi pengerebekan

Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi, SH SIK MH melalui Kanit Reskrim Iptu Budiman Simanjuntak mengungkapkan, pelaku pengedar narkoba ini bernama Feri Hidayat (27) warga Dusun 4 Desa Sei Mencirim Kec. Sunggal.

” Tersangka merupakan pengedar narkoba jenis pil extasi dengan barang bukti 57 butir,” ungkapnya
Ditambahkan Budiman, pelaku diamankan dari Kafe Citra yang berada di Jalan Tanjung Balai Desa Sunggal Kanan Kecamatan Sunggal

selain mengamankan barang bukti 57 butir yang diduga Narkoba jenis pil extasi, petugas juga mengamankan sejumlah uang tunai sebesar Rp 700.000 dari pelaku Feri Hidayat.

“Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan petugas guna mencari tau sang bandar dari mana sih pelaku mendapatkan barang haram tersebut,” pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.