Simpan Sabu di Pispot Oli Mobil, Penumpang Lion Air Di Ciduk di Bandara Kualanamu

Tersangka Penyeludup Sabu yang diamankan di Bandara Kuala Namu

Tersangka Penyeludup Sabu yang diamankan di Bandara Kualanamu (ist)

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Petugas mengamankan Seorang penumpang pesawat Lion Air tujuan Surabaya Berinisial ZUH saat transit di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumut, Selasa (7/8/2018).

Wisnu Budi Setianto, Branch Communication and Legal Manager Bandara Kualanamu mengatakan, tersangka yang merupakan Warga Gampong Peunayan, Nisam, Aceh Utara Ini diringkus karena memiliki Narkoba Jenis Sabu seberat 1 Kilogram

“Narkoba itu disembunyikan dalam pispot oli mobil,” Ungkapnya, Rabu (8/8/2018).

Wisnu menjelaskan tersangka merupakan penumpang pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT305 dengan tujuan Aceh-Kualanamu-Surabaya.

Baca Juga : Rencana Pemko Medan Bangun Waduk Untuk Antisipasi Banjir

“Sebelumnya, petugas sudah mendapat informasi dari Avsec Bandara Sultan Iskandar Muda, Banda Aceh, bahwa dia membawa kardus berisi pispot oli mobil. Di dalamnya ditemukan sabu-sabu seberat 1 Kg,” terang Wisnu.

Wahyu juga mengatakan, Pengungkapan upaya pengiriman barang haram itu memang menjadi perhatin terlebih Penyeludupan dengan menggunakan media sparepart pispot hidrolik merupakan modus operandi baru

” Setelah diperiksa di Bandara Kualanamu, Tersangka sudah kita serahkan ke Satres Narkoba Polres Deliserdang untuk proses hukum lebih lanjut,” Pungkasnya (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.