Polsek Helvetia Bekuk Kawanan Pembobol Rumah Ibadah

Dua tersangka Pembobol Rumah Ibadah di Kawasan Helvetia Medan (ist)

Dua tersangka Pembobol Rumah Ibadah di Kawasan Helvetia Medan (ist)

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Aparat Kepolisian Dari Polsek Helvetia berhasil meringkus dua pelaku pembobol tempat rumah ibadah yang kerap beraksi di wilayah hukum Polsek Helvetia.

Kedua tersangka yang diringkus itu adalah PZ (24) dan MI (40) yang keduanya merupakan warga Jalan Pasar V Cinta Damai, Pinggir Rel

Keduanya nekat membobol Gereja GKPI dengan menjarah sejumlah harta benda dari dalam rumah ibadah tersebut, untuk kedua kalinya.

Sebelumnya, pada aksi pertamanya kawanan ini berhasil mengambil barang barang ditempat ibadah tersebut.
Namun saat aksi keduanya ini, kawanan pencuri ini berhasil ditangkap oleh Personil Polsek Medan Helvetia melalui Tim Pegasus Polsek Medan Helvetia Polrestabes Medan.

Penangkapan terhadap kedua tersangka, atas laporan dari Pdt Drs Uliman Sihotang yang merasa dirugikan dan tidak mau kembali kehilangan harta benda milik inventaris gereja untuk ketiga kalinya

“Korban mengaku sudah dua kali kebobolan. Pertama sekitar bulan Februari. Disini korban tidak buat LP dan setelah yang kedua korban baru buat LP di bulan Juni,” terang Kapolsek Helvetia, Kompol Hj Trila Murni

Mendapat laporan itu, petugas pun melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim, Iptu M Ryan Permana mendapat informasi terkait keberadaan pelaku.

Tak ingin targetnya kabur, petugas pun langsung menangkap, PZ yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor di seputaran Jalan Karya, Kelurahan Cinta Damai.

” Salah satu Pelaku kita amankan di Jalan Karya saat melintas dengan sepeda motor. Pelaku kita amankan tanpa perlawanan,” sebut Trila .

Masih dalam kasus tersebut, petugas pun melakukan pengembangan. Dari hasilinterogasi awal terhadap salah satu tersangka itupun, petugas mengantongi identitas seorang pelaku lagi yang merupakan rekannya saat membobol rumah ibadah

“Dengan gerak cepat, petugas kembali mengamankan pelaku MI dari kediamannya saat berada dihalaman rumahnya,” jelas Kompol Trila Murni.

Selain mengamankan keduanya, petugas juga turut mengamankan barang bukti hasil curian kedua pelaku.

“Barang bukti yang kita amankan yakni Keybord Merk Roland, Speaker Besar Merk Morley, Speaker Merk Integreated, Gitar Listrik Merk Fender, Kipas Angin, Laptop dan Kunci T,” terangnya

“Keduanya masuk melalui pintu belakang dengan cara merusak pintu tersebut. Saat ini keduanya masih kita periksa lebih lanjut. Kita juga berkoordinasi dengan Polrestabes Medan terkait tindak tanduk kedua pelaku,” Pungkasnya (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.