MEDANHEADLINES.COM, Medan – Seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Tarutung turut berbahagia di hari raya Idul Fitri 1439 H. Kebahagiaan ini dikarenakan WBP yang beragama Islam mendapat remisi khusus Idul Fitri 2018.
“Dari 53 orang, 48 orang yang mendapat remisi khusus. Sedangkan 5 orang lagi sedang menunggu turunnya surat keputusan dari Menkumham di Jakarta,”kata Karutan Tarutung Jaya Saragih, Jumat (15/6/2018).
Ia mengatakan kelima WBP belum mendapat remisi karena terganjal syarat administratif dan substantif dari PP 99/2012.
Ia berharap kepada WBP yang mendapat remisi bisa terus berbuat baik dan menjadi manusia yang lebih baik lagi ke depannya.
“Mereka ini bukan orang jahat, melainkan mereka adalah orang yang salah jurusan. Makanya kita bina di sini,”ujar Jaya.
Acara remisi ini dimeriahkan dalam kegiatan halal bi halal lebaran Idul Fitri. “Kegiatan ini juga ada makan bersama antara petugas dan WBP serta masyarakat sekitar rutan,”kata orang nomor satu di Rutan Tarutung ini.
Ia mengaku sebelum penerimaan remisi, pihaknya mengadakan salat Idul Fitri secara berjamaah di Rutan bersama warga binaan, petugas dan masyarakat sekitar rutan.
“Kita juga laksanakan layanan kunjungan khusus lebaran bagi seluruh warga binaan,”katanya.
Dikatakan Jaya, pihaknya tetap menjaga keamanan rutan bersama Jajaran Kodim 0210/Taput dalam rangka meminimalisir / mengantisipasi gangguan.
Dikatakannya kegiatan halal bi halal ini untuk mendekatkan diri antara WBP, petugas dan masyarakat sekitar rutan.
“Segala bentuk pelayanan terhadap hak-hak warga binaan setiap harinya kita buka dan kami tidak memberlakukan cuti bersama lebaran, seluruh personil fokus terhadap pelayanan hak-hak WBP,”katanya seraya menyatakan atas nama pribadi dan jajaran Rutan Tarutung dirinya mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1439 H, Mohon Maaf Lahir dan Bathin. (raj)












