Polisi Tangkap Ibu Penganiyaya Anak Hingga Tewas

MEDANHEADLINES.COM – Aparat Kepolisian berhasil menangkap pelaku penganiyayaan Aulia Patin, balita berusia tiga tahun di Dusun IV, Desa Asahan Mati Kecamatan Tanjung Balai yang meyebabkan sang balita meregang nyawa, pada Jumat (18/5/2018) lalu.

Meninggalnya Balita malang itu terjadi setelah dianiaya oleh ibu kandungnya sendiri yaitu Dadna Alias Ratna boru Manurung dengan menggunakan gayung plastik.

“Korban juga dianiaya dengan cara dipukul menggunakan tangan,” kata Kapolres Asahan AKBP Yemi Mandagi, Rabu (23/5/2018).

Akibat perbuatannya itu, Aulia Patin tewas dengan bebeberapa luka memar di sekujur tubuh.

Dari informasi yang dihimpun, jasad Aulia pertama kali ditemukan di dalam dapur oleh Suriati. Kemudian korban dibawa ke ruang tengah lalu dievakuasi.

” Sang ibu, terancam dijerat dengan pasal 80 ayat 3 dan 4, juncto Pasal 76 C UU nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan atas UU nomor 23 thn 2002 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara ditambah sepertiganya karena pelakunya orang tua kandung,” Ungkap Yemi

Selain kasus kematian Aulia, Polres Asahan juga berhasil mengungkap kasus kekerasan terhadapbanak di Dusub IX Desa Simpang Empat, Kabupaten Asahan. Korbannya adalah MN, 4 tahun.

“Pelaku bernama Sutresman yang merupakan ayah kandung korban,” katanya.

Dalam kasus itu tersangka menampar MN lantaran kesal karena anaknya tidak mau pulang ke rumah. Akibat penganiayaan itu, MN mengalami pecah bibir.

“Tersangka, sudah diamankan dan sudah dimintai keterangan,” kata Yemi. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.