Buka Lowongan CPNS, Ini Syarat Pendaftarannya.

MEDANHEADLINES.COM – Pemerintah berencana akan kembali membuka lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada tahun ini, Oleh karenanya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjelaskan dokumen serta persyaratan yang akan diberikan dalam lowongan CPNS 2018

Meskipun pada dasarnya tak jauh berbeda dengan persyaratan lowongan CPNS 2017 lalu, namun Pelamar harus menyiapkan sejumlah berkas yang dibutuhkan untuk administrasi pendaftaran lowongan.

“Secara umum sama dengan tahun lalu. Kalau itu kan secara online, sama seperti tahun lalu,” kata Karo Humas BKN Mohammad Ridwan di Jakarta

Namun Ridwan tak bisa memastikan apakah Nantinya Kementerian PAN-RB bakal membuka formasi khusus seperti yang dilakukan pada pembukaan lowongan 2017 lalu. Untuk masalah itu, Kementerian PAN-RB yang akan memutuskannya.

“Nanti mungkin ada beberapa perubahan dari Kementerian PAN-RB saya nggak tahu. mungkin saja sekarang ada formasi khusus untuk putra putri yang berprestasi internasional, nah itu tunggu saja sama pak MenPan RB,” katanya.

Sementara untuk dokumen administrasi yang perlu disiapkan pelamar CPNS 2018 adalah:

Untuk tenaga profesional persyaratan atau dokumen yang harus dipersiapkan sebagai berikut:

  1. Fotokopi KTP
  2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
  3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
  4. Pas foto terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar – latar belakang merah.

Dokumen tambahan bagi lulusan DIII dan SMA/sederajat:

  1. Materai Rp 6.000
  2. Fotokopi KTP
  3. Fotokopi ijazah/STTB
  4. Fotokopi ijazah SD
  5. Fotokopi ijazah SLTP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.