Polda Ciduk Tersangka Penggelapan Belasan Unit Mobil Mewah

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Aparat kepolisian dari Subdit III/Umum Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut berhasil menciduk Wanita bernama Nova Zein, warga jalan Eka Karya Wisata gang Eka Handayani Medan Johor, yang diduga kuat melakukan Penggelapan terhadap Belasan Unit mobil mewah
Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan terkait kasus ini, pihaknya masih mendalami kasus itu untuk mengungkap penadah dan jaringan pelaku.
“Memang benar kita sudah menangkap pelaku penggelapan mobil (mewah, red) itu, tapi kasusnya masih dikembangkan,” ujarnya
Paulus juga masih enggan merincikan kasus ini karena masih ada pelaku lain yang terlibat, termasuk penadah mobil belasan mobil mewah jenis Mitsubishi Pajero dan Toyota Fortuner tersebut.
Menambahi hal ini, Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan, penyelidik dan penyidik masih mendalami kasus itu karena diduga kejahatan Nova Zein merupakan sindikat penggelapan mobil rental antarprovinsi.
“Kasusnya masih dikembangkan. Sabarlah ya. Nanti kalau sudah terungkap semua, pasti disampaikan ke rekan-rekan media,” ujarnya
Sebelumnya, A Subrata, warga Jalan Karya Budi Lingkungan VII Kelurahan Pangkalan Masyur, Kecamatan Medan Johor melaporkan Nova Zein karena diduga menggelapkan dua unit mobilnya jenis Pajero dan Fortuner.
Dalam nomor LP/77/I/2018 SPKT ‘II’ tanggal 26 Januari 2018, Subrata melaporkan Nova Zein dan Yosida. Terlapor diduga menggelapkan mobil korban pada 6 dan 26 Juli 2018.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.