MEDANHEADLINES.COM, Medan – Aparat kepolisian dari Polsek Percut Seituan mengamankan 3 orang pelaku penipuan Minyak Goreng asal lampung yaitu SA (33) dan SU (39) warga Jalan Soekarno Hatta, Lampung Utara dan SY warga Jalan Negara, Aji Baru, Lampung Tengah, Selasa (26/12/2017)
Sebelum Diamankan Polisi, Ketiga pelaku sempat babak belur saat menjadi bulan-bulanan massa yang emosi atas prilaku ke tiganya
Dari informasi yang diperoleh, ketiga tersangka ini awalnya menipu pengusaha toko grosir bernama Istianto (47), Terungkapnya kasus penipuan ini saat seorang warga memberikan informasi pada Istianto bahwa dirinya kerap ditipu ketiga pelaku .
“ Sekitar 1 minggu lalu. Ketika itu ada seorang warga datang ke toko saya guna mengatakan bahwa ketiga pelaku itu adalah penipu, dan warga itu pernah juga menjadi korban penipuan,” ungkapnya.
Merasa Kesal kepada pelaku dan ingin membuktikan perkataan warga tersebut, Istianto kemudian menjebak ketiganya.dengan menghubungi tersangka SA dan minta disediakan tiga jeriken minyak Goreng. Tiap jerikennya disepakati sebanyak 22 Kg
Tak lama kemudian, ketiga tersangka datang ke toko korban Dengan menumpangi mobil Grand Max BK 9646 VP. setelah tiba, korban pun langsung meminta ketiganya menimbang jeriken berisi minyak yang telah dipesan.
“ Saat diminta menimbang jeriken, ketiganya gugup. Apalagi, setelah ditimbang isi ketiga jeriken hanya 43 kilogram minyak, bukan 66 kilogram sebagaimana yang telah dipesan,” Pungkasnya.
Begitu kedok ketiganya terbongkar, korban bersama warga langsung menghakimi pelaku. Polisi yang mendapat informasi ada ribut-ribut langsung meluncur ke TKP dan memboyong ketiga warga Lampung ini.
Sementara itu saat diwawancarai, Salah seorang pelaku mengakui aksi penipuan yang dilakukannya bersama 2 rekannya. Ia juga mengaku minyak Goreng itu mereka beli di salah satu toko Jalan Tanjungsari/Simpang Pemda, Medan.
“Perkilogramnya kami beli dengan harga Rp 9600. Kami menjualnya seharga Rp 10 ribu untuk 1 Kg,” akunya.
Diketahui Kasus serupa juga pernah terjadi di Kutalimbaru pada pertengahan November 2017 silam. Saat itu, empat orang pelaku yang merupakan warga Lampung mengakali jeriken agar ketika ditimbang semakin berat.
Kapolsek Percut Seituan, Kompol Pardamean Hutahaean ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa ini dan mengaku masih memeriksa ketiga tersangka.
“ Polisi masih mendalami apakah ada jaringan lain terkait sindikat penipuan minyak ini,” pungkasnya
(red)












