MEDANHEADLINES.COM, Medan – Meskipun Mutasinya dibatalkan oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto sehingga tetap menjabat sebagai Pangkostrad, Letjen TNI Edy Rahmayadi menegaskan bahwa dirinya akan tetap maju sebagai calon Gubernur Sumatera Utara di pentas Pilgub Sumut 2018 mendatang
“Tidak ada hubungannya dengan Sumut 1. Sumut 1 harga mati. Sampaikan sama orang-orang Sumut yang kita cintai, ER tetap maju untuk Sumut 1,” Pungkasanya, Kamis (21/12/2017).
Ia berpendapat, Pembatalan mutasi dirinya adalah bagian dari manuver politik politik yang dilakukan sekelompok orang Sumut yang takut kalah.
” Manuver seperti itu tak akan bisa melemahkan semangat ER untuk bangun Sumut bermartabat,” tegasnya.
Diketahui sebelumnya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto membatalkan sebagian keputusan mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Dalam keputusan tersebut, Hadi menetapkan Letjen TNI Edy Rahmayadi tetap menjadi Pangkostrad.
Pembatalan tersebut tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/982.a/XII/2017 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI yang dikeluarkan dan ditandatangani Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto pada Selasa, 19 Desember 2017.
Dalam surat keputusan tersebut disebutkan perubahan pada Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/982.a/XII/2017 yang dikeluarkan dan ditandatangni oleh Jenderal Gatot Nurmantyo pada 4 Desember 2017, tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI atas nama Pangkostrad Letjen TNI Edy Rahmayadi dan 85 perwira tinggi lainnya.
Dalam keputusan yang dikeluarkan Jenderal Gatot, disebutkan bahwa Letjen TNI Edy Rahmayadi dari Pangkostrad menjadi Pati Mabes TNI AD, dalam rangka pensiun dini. Dengan adanya perubahan keputusan oleh Marsekal Hadi ini, maka Edy tetap menjadi Pangkostrad.(red)












