MEDANHEADLINES.COM – Pihak Imigrasi Malaysia mendeportasi 5 orang pria dan 2 perempuan yang merupakan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja secara ilegal di negeri jiran tersebut.
Adapun Ketujuh TKI tersebut adalah Yaser Arafat (23) warga Sungai Reban, Kabupaten Batubara; Budi (41) warga Air Joman, Asahan; M Junaidi (32) warga Bireuen Aceh; Safrizal (31), warga Lhokseumawe; Aswin Simatupang (51) warga Medan, Lina (54), warga Desa Baru Tanjung Balai; dan Mutia Farida (39), warga Medan.
Koordinator Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Medan Pos Kualanamu, Suyoto, kemarin, menerangkan, ketujuh TKI bermasalah ini dideportasi imigrasi Malaysia terlebih dahulu melalui Jakarta, lalu dikirim ke Bandara Kualanamu.
Pihaknya dalam hal ini hanya memfasilitasi sesampai ke tanah air dan mengantar mereka sampai ke tempat tinggal.
Rata-rata mereka sudah berada di Malaysia antara 2-4 tahun. Dideportasinya para TKI ini karena masuk secara nonprosedural, yakni menggunakan paspor turis lalu bekerja di sana.
Dia mengimbau agar warga Indonesia yang berkeinginan bekerja di luar negeri hendaknya melalui jalur resmi. Sebab, kalau terjadi sesuatu hal, perlindungan negara ikut hadir, tidak seperti mereka yang masuk secara ilegal, diusir secara paksa, bahkan dimasukkan terlebih dahulu di tahanan.
Pemerintah, baik kabupaten/kota sampai tingkat Provinsi Sumut sudah menyiapkan jalur resmi, seperti BNP2TKI, yang selalu memfasilitasi para TKI yang hendak bekerja ke luar negeri. “Imbauan saya, kalau ingin bekerja ke luar negeri hendaknya memilih jalur resmi, datang ke BNP2TKI,” tegasnya.
Budi, TKI yang dideportasi mengaku masuk ke Malaysia pada 2015 melalui Pelabuhan Tanjung Balai. Selama di Malaysia di menjadi pekerja bangunan. Dia mengaku sebelum dideportasi ditahan kurang lebih lima bulan.
“Kalau bicara enak, sungguh tidak enak masuk secara ilegal. Tapi, demikianlah cerita hidup saya. Untuk itu, kepada yang lain kalau bisa jangan lagi masuk secara ilegal,” ujarnya.
Ketujuh TKI ini selama di Malaysia mengaku bekerja ada yang pekerja bangunan, pekerja kebun, sopir, dan pembantu rumah tangga. (red)











