MEDANHEADLINES – Tim gabungan yang terdiri dari BNN dan Polisi menembak Mati Dua dari sembilan orang tersangka kasus penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu Asal Malaysia di Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (15/7/2017)
Tim, terpaksa melakukan penembakan terhadap ke dua pelaku karena mencoba melawan petugas dan melarikan diri saat penyergapan
“Dari penyelidikan, petugas kembali mengamankan tiga orang tersangka yang terlibat dalam penyelundupan narkoba dari areal parkir SPBU Pasar Bengkel Dusun IV Perbaungan dengan barang bukti 44 Kg narkoba jenis sabu,” kata Kapolda Sumut, Irjen Pol. Paulus Waterpauw di Aula Tribarata Mapolda Sumut, Sabtu (15/7) malam.
Sembilan tersangka yang diamankan petugas dalam penyelundupan sabu-sabu skala besar ini adalah Bambang yang berperan sebagai bandar dan penyedia narkoba. Dia tewas ditembak petugas dalam upaya penangkapan.
Tersangka lainnya Suheryanto yang merupakan anggota Polri berpangkat Aiptu dan berperan sebagai pengendali di lapangan, Panjul alias Boy yang berperan sebagai membawa narkoba dari Malaysia yang juga turut ditembak mati petugas.
Sedangkan enam tersangka lain yang berperan sebagai kurir adalah Rovi, Untung, Samsul Bahri, Saidul Saragih, Heri Agus Marzuki dan Edy Sirait.
Para tersangka diamankan bersama sejumlah barang bukti berupa 50 kilogram sabu-sabu, dua unit sepeda motor dan dua unit mobil yang digunakan untuk membawa sabu-sabu.
“Kasus penyelundupan sabu ini terungkap setelah petugas dari tim gabungan BNN dan Polri melakukan penyelidikan atas informasi adanya transaksi narkoba di kawasan Pantai Cermin, Perbaungan yang turut melibatkan oknum personel Polri,” pungkas Kapolda.(lbs)












