Polsek Medan Barat Ringkus pelaku curanmor dan dua penadah

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Aparat Kepolisian dari Polsek Medan Barat berhasil meringkus Teguh Iman Habonaran Siregar alias Ipan (32) warga Gang Sado Titi Kuning,  Kecamatan Medan Johor yang merupakan pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) dan Handphone beberapa waktu yang lalu di wilayah Medan Barat.

Selain Ipan, Polisi juga mengamankan dua orang penadah Syahlan Syah (41) warga Jalan Brigjen Hamid, Gang Sado Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, yang berperan sebagai penadah sepeda motor korban dan Dedi Asih Surianto (38) warga Jalan Bunga mawar X No.1 Padang Bulan, yang berperan sebagai penadah handphone milik korban.

Kapolsek Medan Barat Kompol Revi Nurvelani mengatakan, ketiga pelaku diringkus berdasarkan laporan dari korbannya Deva alias M.Ali (23) warga Dusun IX, Pasar Besar Desa Sei Semayang, Kecamatan Medan Sunggal. Korban melaporkan sepeda motor dan handphonenya hilang pada saat dirinya tidur di rumah temannya Ramu di Jalan Pertempuran lingkungan VI lorong VII, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat, Kamis (17/8/2017) sekira pukul 17.00 WIB.

” sekira pukul 12.00 WIB, korban datang untuk menumpang tidur di rumah temannya. Saat itu, sepeda motornya jenis Yamaha Jupiter Z BK 2901 ACH di parkirkan di ruang tamu dengan kondisi stang terkunci,” kata Revi Nurvelani, Kamis (16/11/2017).

Selanjutnya, korban masuk ke kamar untuk tidur dan kunci sepeda motor beserta handphone Android merek Asus dan Blackberry di letakkan tepat disamping korban. Namun, saat korban terbangun sekira pukul 17.00 WIB, ia sudah tidak melihat sepeda motor dan dua handphonenya.

Merasa kehilangan, korban dengan di bantu temannya mencoba mencari  di sekitaran lokasi kejadian. Saat melakukan pencarian, korban diberi tau oleh Susilawati dan Novrizal bahwa mereka melihat yang mengambil sepeda motor dan handphonenya adalah Teguh Iman Habonaran Siregar alias Ipan.

” Berdasarkan keterangan dari korban, petugas Reskrim melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Akhirnya, pada Rabu (15/11/2017), petugas meringkus pelaku Teguh Iman Habonaran Siregar alias Ipan (32), saat tidur di kediamannya,” terang Revi.

Setelah pelaku Teguh Iman diamankan, lanjut Revi, petugas melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya. Hasil keterangan pelaku, selanjutnya kedua pelaku tang berperan sebagai penadah barang curian berhasil diringkus di kediamannya maaing-masing. Dari ketiga pelaku,  petugas turut menyita satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter warna merah BK 2901ACH dan satu buah baju kemeja hasil penjualan barang curian.

” Selanjutnya ketiga pelaku berikut barang bukti di boyong ke Markas Komando (Mako) guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” Pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.