Halangi Polisi Tangkap Suaminya, Kades di Langkat Ditangkap

Ilustrasi Ditangkap Polisi (Foto: Pixabay)

MEDANHEADLINES.COM, Langkat – Kepala Desa (Kades) Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat berinisial ANS terpaksa berurusan dengan polisi. Dia ditangkap atas dugaan menghalang-halangi polisi saat hendak menangkap suaminya.

Suami Kades tersebut berinisial EEP. Dia menjadi target polisi karena termasuk salah satu pelaku bentrok yang menyebabkan satu orang meninggal dunia.

“Iya, ANS sudah tersangka dan telah ditahan,” kata Kasi Humas Polres Binjai Iptu Riswansyah, dikutip dari suarasumut.id, sindikasi medanheadlines.com, Senin (11/9/2023).

Kades tersebut diduga melakukan perintangan terhadap petugas saat hendak menangkap suaminya di Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai. “Lokasi penangkapan masuk wilayah hukum Polres Binjai,” ujarnya.

ANS dipersangkakan dengan Pasal 214 atau Pasal 170 atau Pasal 160 Jo Pasal 55 KUHPidana.

Diketahui, bentrok antara dua OKP terjadi di Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat pada Minggu 9 Juli 2023.

Ketua salah satu OKP bernama Simson Sembiring mengalami luka parah akibat sabetan senjata tajam dan panah beracun di tubuhnya. Dalam kondisi bersimbah darah korban sempat dilarikan ke klinik, namun yang bersangkutan akhirnya meninggal dunia. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.