Kelurahan Sidorame Barat II Gandeng Kejari Medan Sosialisasikan Kesadaran Hukum Kepada Masyarakat

Kelurahan Sidorame Barat II Gandeng Kejari Medan Sosialisasikan Kesadaran Hukum Kepada Masyarakat

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Pemerintah Kota Medan melalui Kelurahan Sidorame Barat II, Kecamatan Medan Perjuangan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Hukum dan Peraturan (Kesadaran Hukum), Senin (14/11/2022).

Dalam kegiatan ini, Kelurahan Sidorame Barat II menggandeng Kejaksaan Negeri Medan, untuk menyosialisasikan mengenai hukum kepada masyarakat.

Pada kegiatan ini, juga turut hadir masyarakat yang berdomisili di Kelurahan Sidorame Barat II.

Lurah Sidorame Barat II Mangatuasi Pasaribu mengatakan, dalam kegiatan ini pihaknya meminta bantuan kepada Kejari Medan untuk membantu menyosialisasikan mengenai hukum kepada masyarakat.

“Ini Kesempatan emas terhadap Kepala Lingkungan dan warga untuk berkomunikasi dengan Jaksa dan mengetahui tentang hukum,” kata dia.

Di mana, kata dia warga kurang mengetahui mengenai hukum ahli waris dan pembebasan bersyarat. Untuk itulah, sambungnya Kelurahan Sidorame Barat II meminta bantuan kepada Kejari Medan menyosialisasikan peraturan.

“Di mana, masyarakat sering kurang mengetahui mengenai hukum ahli waris,” ungkapnya.

Mangatuasi mengapresiasi Kejari Medan yang mau membantu memberikan pemahaman dan kesadaran mengenai hukum kepada masyarakat.

Kasi Intel Kejari Medan Simon diwakili Jaksa Fungsional Asepte Gaulle Ginting mengatakan, dalam ini Kejari Medan siap memberikan bantuan kepada masyarakat.

“Melaksanakan kegiatan sosialisasi kesadaran hukum yang bertujuan memberikan edukasi dan pengetahuan kepada masyarakat,” kata dia.

Asepte mengatakan, pada pertemuan ini Kejaksaan memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai hukum.

“Kejari Medan siap menerima warga untuk memperoleh dan menerima segala informasi mengenai permasalahan hukum,” ucapnya.

Dirinya juga mengatakan, dalam arahan Kejaksaan Agung, Jaksa harus hadir di tengah-tengah masyarakat memberikan informasi dan edukasi mengenai permasalahan hukum. (raj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.