MEDANHEADLINES – Personil Polsek Helvetia berhasil membekuk buronan sindikat pencurian motor yang berulang kali beroperasi disejumlah parkiran Mini market waralaba di Medan.
Kapolsek Helvetia, Kompol Trila Murni mengatakan, pelaku yang berhasil diamankan itu adalah Yanto alias Anto Keleng, warga Jl Binjai KM 9, Gang Subur, Desa Lalang, Kecamatan Sunggal dan ia ditangkap saat tidur-tiduran di dalam rumahnya,Minggu (3/9/2017).
“ Saat ditangkap pelaku sempat melawan polisi, dan tak mengakui kejahatannya,” pungkas Trila,Senin (4/9/2017)
Dijelaskan Trila, dalam melakukan Operasinya, Pelaku bertugas merusak kunci kontak kendaraan dan nantinya rekannya yang berinisiat MI yan akan membawa kabur sepeda motor tersebut.
“Pelaku ini memang spesialis pencuri parkiran gerai mini market waralaba dan pelaku ini juga kerap terekam kamera CCTV,” ungkapnya.
Dari pemeriksaan sementara terungkap, Pelaku sudah sebelas kali melakukan aksi pencurian di berbagai wilayah terutama di Wilayah Polsek Medan Helvetia
“ Polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Scoopy hitam BK 2878 AGM, kunci letter T serta pakaian yang digunakan saat melakukan aksinya,” jelasnya.
Terkait rekan Yanto, Trila mengatakan telah mendapatkan identitas lengkap MI. Sayangnya, ketika hendak ditangkap, MI sudah keburu kabur.
“Kami masih berupaya mencari siapa saja penadah dalam kasus ini. Mengingat, aksi pencurian sudah 11 kali dilakukan,” jelasnya.(red)












