MEDANHEADLINES – Personil Reskrim Polsekta Medan Barat mengamankan seorang pria atas nama Ahmad Sofian (36) usai membeli narkoba jenis Sabu di Jalan Karya, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.
Kapolsek Medan Barat, Kompol Victor Ziliwu mengatakan, penangkapan ini berawal dari adanya laporan yang disampaikan masyarakat yang menyatakan ada seorang pria yang baru saja membeli narkoba di kawasan jalan karya.
“Setelah mendapat laporan itu, saya minta anggota cek ke lapangan. Ketika tiba di lokasi, tersangka yang kebetulan baru saja keluar dari Gang Adil terlihat gugup, bahkan ia hampir jatuh dari motor” ungkap Victor, Sabtu (5/8/2017).
Melihat gelagat yang mencurigakan itu, polisi pun menggeledah tubuh dan pakaian tersangka.
” awalnya anggota tak menemui barang bukti di pakaian tersangka, namun saat anggota menggeledah jok motor tersangka. Ternyata, sabusabu itu disembunyikan tersangka di tempat yang sulit diketahui orang,” jelasnya.
Victor juga mengungkapkan, saat ini tersangka sudah diamankan dan tengah dilakukan penyelidikan untuk mengetahui dari mana barang haram itu berasal
“ Tersangka dijerat pasal 114 UU RI No35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman kurungan minimal lima tahun penjara,” pungkasnya.(red)












