Peras Kepala Sekolah, Anggota LSM Ini Diciduk Polisi

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Aparat kepolisian meringkus seorang pria berinisial I (42) Karena melakukan pemerasan terhadap sejumlah kepala sekolah di Kota Medan

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus mengatakan kasus pemerasan ini bermula saat korban yang berinisal R menerima surat dari Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Masyarakat Pesisir perihal klarifikasi penggunaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) 2020.



Selanjutnya pelapor menyuruh rekannya untuk menanyakan kepada pelaku yang merupakan Oknum Anggota LSM itu terkait maksud dan tujuan dari surat tersebut.

“Pelaku mengancam kalau tidak menyerahkan uang, maka permasalahan akan semakin panjang,” katanya saat ekspos kasus di Mapolrestabes Medan, Rabu, (29/12) malam.


Selanjutnya pada Senin (27/12), korban bertemu dengan pelaku untuk menyerahkan uang. Pada saat itu petugas polisi langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku sudah dua kali melakukan pemerasan terhadap kepala sekolah di Kota Medan.

Adapun modus operandi pelaku adalah dengan cara menakut-nakuti korban melalui surat permintaan klarifikasi perihal penyalahgunaan dana BOS.

“Motifnya adalah untuk mencari keuntungan,” ujar Firdaus. (Red)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.