MEDANHEADLINES.COM – Aparat kepolisan dari Reskrim Polres Pematangsiantar berhasil meringkus Pelaku kasus penikaman isteri di ATM BRI Pematangsiantar, Kamis (25/11)
Adapun terduga pelaku yang diamankan adalah Ranto Efendi Manik (26), warga Kampung Tempel, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar
” Setelah 2 hari pengejaran, Petugas berhasil meringkusnya dari kos-kosan yang berada di Desa Tanjung Herang, Kecamatan Panei Hulu, Kabupaten Labuhan Batu,” Ungkap Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung SH
Dijelaskanya, Ranto merupakan Narapidana kasus jambret dan narkoba itu menikam Bagian kepala dan tangan istrinya, Aiga Fisyahdani (20), warga Jalan Seram, Gg Jeruk, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar pada Selasa (23/11).
” Motif penikaman akibat sakit hati atas ketidakpedulian korban terhadap dirinya ketika menjalani hukuman di Lapas Pematangsiantar terkait kasus penjambretan,” Jelasnya (red)












