MEDANHEADLINES.COM, Medan – Polsek Medan Timur memfasilitasi tahanan yang sedang menjalani proses hukum untuk melangsungkan ijab kabul pernikahan. Prosesi acara dilaksanakan di Masjid Al-Hidayah yang berada tepat di samping Mapolsek Medan Timur, Jumat (5/11).
Rangkaian acara ijab kabul disaksikan langsung pihak keluarga mempelai wanita dan pihak laki-laki serta Kapolsek Medan Timur Kompol M. Arifin.
Saat hendak merajut sumpah sakral itu, mempelai pria tampak mengenakan kemeja putih dan berkopiah. Calon suami itu duduk tepat di samping wanita yang akan menjadi istri sahnya.
Dengan mahar Rp 100 ribu, pasangan lelaki yang bernama Ardiansyah (19) langsung meminang Tiara Asiyah (19). Usai menerima mahar, wali dari pihak perempuan langsung memulai ijab kabul. Usai membacakan ijab kabul semua saksi pun mengucapkan “Sah”.
Kapolsek Medan Timur, Kompol M. Arifin mengatakan, pria yang menikah tersebut tersandung kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
“Dia (pasangan pria) terjerat kasus begal yang terjadi beberapa bulan lalu,” kata Arifin kepada wartawan seusai acara.
Menurut Arifin, pernikahan pasangan itu sudah lama direncanakan oleh kedua belah pihak. Dikaarenakan calon mempelai pria tersandung masalah, maka baru bisa dilakukan.
“Maka, hari ini kita langsungkan,” ucapnya.
Arifin menambahkan bahwa pihaknya sudah tiga kali memfasilitasi pernikahan bagi para tahanan selama ia menjabat sebagai Kapolsek Medan Timur.
“Ini kali ketiga kita memfasilitasi tahanan yang menikah di Polsek Medan Timur,” pungkas Arifin. (Fad)












