Sumut  

Kapolda Sumut Berjanji Mengungkap Kasus Penganiayaan yang Dialami Fandi Wahyudi

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan akan menangani kasus penganiayaan yang dialami warga Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang bernama Fandi Wahyudi. Dia juga berjanji akan menangkap para pelaku yang menganiaya pria berumur 22 tahun tersebut.

“Yang jelas, saya akan tangani kasus ini dengan tegas. Saya akan ungkap,” kata Panca didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Tatan Dirsan Atmaja ketika diwawancarai wartawan di Mapolda Sumut, Kamis 7 Oktober 2021.



Bentuk keseriusannya, lulusan Akpol 1990 ini langsung memerintahkan Dirreskrimum segera berkoordinasi dengan polres yang menerima laporan warga Dusun III, Desa Lantasan Lama, Kecamatan Patumbak, Deliserdang itu.

“Tidak ada yang begini-begini. Ayo Tan, kalau bisa kamu tangkap,” perintahnya yang langsung disambut siap Kombes Tatan.

Panca menegaskan, tidak ada seorang pun yang boleh melakukan tindakan melanggar hukum terhadap hak-hak seseorang. Apalagi di wilayah hukum Polda Sumut. Sebab, pihaknya akan menindak tegas apapun jenis tindak pidana yang dilakukan.

“Apalagi yang berbau preman dan upaya-upaya pemaksaan. Mohon dukungannya, mudah-mudahan kasus ini bisa terungkap,” tegas pria kelahiran Kota Medan itu.

Tidak cukup sampai di situ, Panca juga akan memberi keamanan bagi korban dan keluarganya. Itu dilakukannya usai mendengar keluarga korban mendapat teror yang diduga dilakukan oleh para pelaku.

“Saya akan segera beri pengamanan dan melibatkan LPSK untuk menjamin keamanannya. Mohon doanya,” ungkap perwira tinggi yang berpengalaman di bidang reserse itu.


Diberitakan sebelumnya. Penganiayaan yang dialami Fandi Wahyudi terjadi pada Jumat 1 Oktober 2021 lalu. Dia dijemput kedua terduga pelaku Andi dan Daniel Ginting dari sebuah warung internet di kawasan Patumbak, sekitar pukul 22.00 AIB.

Korban selanjutnya dibawa ke daerah Pantai Kasan, Kabupaten Deliserdang dengan menggunakan mobil berwarna hitam.

“Di sanalah anak saya dipukul dan ditendang mereka,” kata ibu kandung korban, Khairunnisa kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Setelah merasa puas, lanjutnya, mereka kembali membawa Fandi menuju Tanah Karo. Dia lalu dibuang di pinggir hutan yang jauh dari permukiman. Jelang subuh, korban baru bisa berjalan untuk mencari pertolongan.

“Anak saya minta tolong dipinjamkan hape agar bisa menelepon. Begitu tau keberadaannya, kami menjemputnya,” kenang Khairunnisa. (Fad)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.