Jual Bayi Rp20 Juta, Empat Wanita Ditangkap Polrestabes Medan

Ilustrasi bayi. [Unsplash]

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Satreskrim Polrestabes Medan menangkap empat wanita yang terlibat kasus penjualan bayi baru lahir ke rumah sakit di Kabupaten Deli Serdang. Bayi tersebut dijual dengan harga Rp20 juta.

Wakasatreskrim Polrestabes Medan, AKP Madya Yustadi mengatakan, pengungkapan penjualan bayi tersebut berawal dari informasi masyarakat. Mereka melaporkan akan ada transaksi bayi di rumah sakit yang berada di Kecamatan Percut Sei Tuan, pada 6 Agustus 2024 lalu.

Personel lalu bergerak ke lokasi yang dimaksud untuk melakukan penyelidikan. Begitu tiba, petugas melihat ada seorang wanita berinisial MT (55) menggendong bayi sedang menumpangi becak motor. Selanjutnya tim mengikuti warga Medan Perjuangan itu sampai ke Jalan Kuningan, Kecamatan Medan Area.

Setibanya di Jalan Kuningan, MT bertemu dengan dua wanita berinisial Y (56) dan NJ (40). Selanjutnya MT menyerahkan bayi yang dibawanya kepada dua warga Deli Tua tersebut.

“Bayi yang dibawa MT adalah anak dari wanita berinisial SS (27),” ujar Madya saat memberikan keterangan kepada wartawan, pada Selasa (13/8) malam.

Madya menjelaskan, bayi yang dijual merupakan anak kandung dari anak salah satu pelaku yang ditangkap. Pelaku menjual bayinya dengan harga Rp20 juta. Proses penyerahan uangnya dilakukan secara bertahap. Tahap pertama diserahkan sebesar Rp5 juta dan terakhir Rp15 juta.

“Kita menangkap empat pelaku dengan peran yang berbeda-beda. Ada yang berperan sebagai penjual, pembeli, dan perantara,” katanya.

Madya mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah ada pelaku lain atau tidak. Sedangkan empat pelaku yang ditangkap dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak. Mereka terancam 15 tahun penjara.

“Motif ibu bayi tega menjual anaknya karena ekonomi. Sedangkan pembelinya mengaku ingin membesarkan bayi itu karena tidak memiliki anak. Tapi kita masih melakukan penyelidikan, kalau nanti ada pelaku lain akan kami sampaikan,” pungkasnya. (FAD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.