Pelaku yang membawa narkotika sabu-sabu asal Malaysia setelah ditangkap Satreskoba Polresta Deliserdang. (Foto: Istimewa)
MEDANHEADLINES.COM, Deliserdang – Satuan Reserse Narkoba Polresta Deliserdang menangkap seorang pelaku berikut 24 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dari perairan Asahan, pada Rabu, (29/5/2024).
Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebut akan ada transaksi narkoba dari Malaysia menuju Tanjungbalai. Menindaklanjuti laporan itu, personel lalu melakukan pengejaran menggunakan kapal dan menangkap pelaku.
“Narkoba sabu ini berasal dari Malaysia dan hendak dikirim ke Tanjungbalai melalui jalur muara Pantailabu, Kecamatan Pantailabu, Deliserdang,” kata Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Bastian Saragih dalam keterangannya, Jumat (12/7/2024).
Bastian menjelaskan, selain pelaku, petugas mendapati puluhan bungkus narkoba di bagian depan dek kapal.
“Total barang bukti sabu-sabunya sebanyak 24 kilogram. Sedangkan pelaku yang membawa barang haram tersebut berinisial K,” ujarnya.
Sampai saat ini, lanjut Bastian, personel masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang berkaitan dengan K. Sebab, K diketahui orang kepercayaan dari pengendali narkoba yang disita.
“Kita terus melakukan pengembangan atas kasus ini, termasuk pemesan serta pengendali narkoba yang kita amankan,” ucapnya.
“Kini, pelaku K dan barang bukti sabu telah ditahan di Mapolresta Deliserdang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (FAD)












