Pengelola Parkir Hotel Grand Antares Medan Dianiaya Pria Berseragam Ormas

Korban penganiayaan, Surya Yudistra saat diwawancarai wartawan. (Foto: Istimewa)

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Pengelola parkir di Hotel Grand Antares Medan bernama Surya Yudistra mengaku menjadi korban penganiayaan yang dilakukan sejumlah pria berseragam organisasi masyarakat (Ormas) FKPPI.

Surya menjelaskan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Hotel Grand Antares, Jalan SM Raja, Kota Medan pada Selasa (27/2/2024), sekitar pukul 13.30 WIB.

“Waktu itu saya mendapat informasi dari anggota bahwa ada yang mau ketemu, katanya dari FKPPI. Saya lalu datang dan berjumpa dengan mereka. Saat itu ada sekitar tujuh orang di lokasi,” ujar Surya kepada wartawan di Polsek Medan Kota, Kamis (7/3/2024).

Pada saat berkenalan, lanjut Surya, orang-orang yang mengaku dari FKPPI itu sempat menyampaikan bahwa mereka sebagai perwakilan dari pihak hotel. Namun ia tak percaya lantaran mereka tidak mau memberitahu siapa orang yang mereka wakili.

Dipicu pengutipan parkir

Selanjutnya, oknum Ormas itu menyuruh Surya masuk ke dalam hotel untuk bertemu dengan orang yang mereka maksud, tapi ia menolak. Tak lama berselang, ketua dari oknum berseragam FKPPI itu keluar dari hotel. Lalu, pria yang mengaku sebagai Ketua FKPPI Sumut Bela Negara berinisial M ini mendatanginya.

“Ketuanya inilah yang bilang, kenapa kami meminta uang parkir ke karyawan hotel. Kemudian saya terangkan bahwa itu ada dalam perjanjian dengan pihak hotel. Saya juga bilang pengutipan itu sudah berjalan sepuluh bulan, kenapa baru komplain sekarang,” ujar pria yang mengaku sebagai Area Manager PT FAN Solusindo Bersama, yang mengelola parkir di Hotel Grand Antares.

Sejumlah pria tersebut tidak menerima sehingga terjadi cek-cok mulut. Dia langsung dikerumuni dan dipukul oleh salah satu pria berseragam FKPPI. Surya berusaha membela diri, namun mereka kembali memukulnya untuk kedua kalinya.

“Ketua berinisial M itu yang menghantam mulut saya sampai berdarah. Mereka memukul saya dua kali. Mereka juga mengancam mau menculik saya. Setelah itulah saya akhirnya mendatangi Polsek Medan Kota guna membuat laporan,” katanya sembari mengatakan bahwa polisi telah menerima laporannya dan tertuang dalam LP/B/113/II/2024/SPKT/Polsek Medan Kota/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, pada 27 Februari 2024.

Terpisah, Panit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Bambang mengatakan bahwa pihaknya masih memproses kasus tersebut. “Kita sudah memproses laporannya dan telah naik ke tingkat penyidikan,” katanya. (FAD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.