MEDANHEADLINES.COM – Lembaga Bantuan Hukum Martin Manurung Centre (MMC) bersama Rosintan Nababan datangi Polres Humbang Hasundutan, Senin, (15/1/2024) kemarin untuk mempertanyakan perkembangan penyidikan kasus kematian putri mereka Lisna Manurung.
“Kita sengaja mendatangi tim penyidik polres Humbang untuk mempertanyakan laporan klien kami Rosintan Nababan atas kematian putrinya,” jelas Benri Pakpahan, Penasehat Hukum dari LBH MMC usai keluar dari ruangan Reserse dan Kriminal Polres Humbang Hasundutan melalui rilis yang diterima Selasa (16/1/2024) pagi.
Menurut Benri, kematian almarhum Lisna Manurung (30) pada (26/12/2023) di Desa Lobu Tolong Habinsaran, Kecamatan Paranginan ada dugaan karena pembunuhan bukan bunuh diri.
Dikatakannya lebih lanjut, mereka bersama keluarga korban sudah bertemu penyidik dan penyidik sudah memberikan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) dan akan dilakukan ekshumasi atau gali kubur terhadap korban Lisna Manurung guna kepentingan Penyidikan.
“Kami berharap pihak kepolisian dapat bekerja dengan baik demi keadilan hukum buat keluarga. Semoga ekshumasi dapat berjalan dengan lancar tanpa hambatan,” ungkap Benri
Sementara itu, Rosintan Nababan, ibu almarhum mengatakan hingga saat ini dirinya menyakini kematian putrinya disebabkan pembunuhan.
Informasi terkait proses kematian putrinya sangat rancu dan tidak dapat diterima akal. Hal inilah yang membuat kecurigaan penyebab kematian Lisna Manurung
“Ada bilang mati bunuh diri di dapur, terjatuh di kamar mandi. Tapi putri saya pernah bertelepon hidungnya sampai berdarah akibat dipukul suaminya. Inilah yang membuat kecurigaan kematian Lisna” ujar Rosintan.
Rosintan berharap pihak kepolisian segera mengungkap kasus ini, agar rasa penasaran pihak keluarga segera terjawab.