MEDANHEADLINES.COM, Deliserdang – Polresta Deliserdang menangkap lima pelaku begal yang aksinya sempat viral di media sosial (Medsos) beberapa waktu lalu.
Kasatreskrim Polresta Deliserdang Kompol Wirhan Arif menjelaskan, kelima pelaku berinisial MYH, BMS, GMS, MPB, dan FE. “Kelimanya masih di bawah umur,” ujar Wirhan, dikutip dari ANTARA, Selasa (28/11/2023).
Wirhan mengatakan, sebelum dilakukan penangkapan, kelima pelaku bersama puluhan orang lainnya mengendarai sepeda motor sambil menenteng senjata tajam melintas di Jalan Penara Kebun, Kecamatan Tanjung Morawa.
Di saat bersamaan, seorang pelajar berinisial MYK yang juga mengendarai sepeda motor berpapasan dengan gerombolan tersebut. Kemudian MYK dianiaya dan kendaraannya diambil paksa. Aksi kejahatan itu lalu viral di Medsos.
“Kita melakukan penyelidikan untuk menindaklanjuti video viral tersebut. Hasilnya, kita mengetahui ada lima orang yang membegal korban. Lalu dilakukan penangkapan terhadap pelaku. Mereka ditangkap di Kecamatan Tanjung Morawa dan Kota Medan,” ujarnya.
Selain pelaku, lanjut Wirhan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti seperti senjata tajam jenis celurit, uang tunai Rp600 ribu dan lima unit telepon seluler.
“Kelima pelaku ini memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksi kejahatannya,” pungkas Wirhan. (Red)












