Abraham Samad Sebut Pemberhentian Sementara Firli Bahuri Momentum Pembersihan Internal KPK

Mantan Ketua KPK, Abraham Samad tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi dan IM57+ Institute melakukan aksi mencukur rambut hingga gundul mantan pegawai KPK, Sujanarko di depan gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/11/2023). Dalam aksi damai ini mereka mendesak Ketua KPK, Firli Bahuri harus mengundurkan diri setelah ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya, dalam tindak pidana pemerasan terhadap Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. (TEMPO/Imam Sukamto)

MEDANHEADLINES.COM, Jakarta – Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka atas dugaan pemerasan kepada Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Penetapan tersebut membuat koalisi masyarakt sipil dan aktivis antikorupsi mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera memberhentikan sementara Firli.

Pimpinan KPK periode 2011-2015, Bambang Widjojanto (BW) menyoroti apa langkah selanjutnya? “Tidak ada pilihan lain, penetapan tersangka itu harus dilanjutkan dengan berbagai langkah hukum lainnya. Diyakini, tindakan Firli tidak berdiri sendiri karena korupsi adalah well organisme crime. Itu sebabnya diduga ada pihak lain yang juga terlibat,” katanya.

Presiden Jokowi kemudian dikabarkan telah menandatangani Keputusan Presiden soal Pemberhentian Sementara Ketua KPK, Firli Bahuri pada Jumat (24/11/2023) malam.

“Sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana dalam pesan singkat kepada Tempo, Jumat (24/11/2023).

Ari mengatakan Keppres tersebut ditandatangani oleh Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta pada Jumat sepulang kunjungan kerja dari Kalimantan Barat.

Menurut mantan Ketua KPK, Abraham Samad tindakan tersebut belum cukup untuk menyelamatkan marwah KPK. “Momentum ini sebaiknya dilakukan pembersihan dan pembenahan internal KPK,” katanya kepada Tempo.co, Sabtu (25/11/2023).

Abraham Samad melanjutkan, “Jadi, komisioner dan pegawai KPK yang selama ini cacat moral segera diganti, karena kalau hanya Firli saja yang diganti, saya khawatir kelembagaan KPK masih rusak dan susah diharapkan bisa menjalankan tugas pemberantasan korupsi secara benar dan sempurna,” ujarnya.

Selain itu, Abraham Samad mengajak seluruh elemen masyarakat khususnya gerakan antikorupsi terus mendukung upaya Polri untuk mengungkap kasus Firli Bahuri lebih dalam lagi. “Supaya komisioner lain yang terlibat segera diumumkan status tersangka, agar kelembagaan KPK tidak terbebani,” katanya.

Sementara, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Indonesia atas sengkarut kepemimpinan lembaga antirasuah itu, khususnya Firli Bahuri yang menjadi tersangka atas kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

“Jadi saya sebagai salah satu pimpinan KPK turut bertanggung jawab, atas kegaduhan dan kekisruhan. Saya meminta permohonan maaf pada rakyat dan masyarakat Indonesia,” katanya, Jumat (24/11/2023). (Red/tempo.co)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.