MEDANHEADLINES.COM, Medan – UPT Badan Karantina Indonesia (Barantin) di Belawan memastikan 2.802 karton santan kelapa asal Provinsi Sumut yang akan di ekspor ke Malaysia, dalam keadaan sehat dan aman dikonsumsi, Sabtu (21/10/2023).
Langkah itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019, yang memberikan amanah kepada Barantin untuk memastikan dan memberikan jaminan keamanan pangan setiap komoditas pertanian dan perikanan serta olahannya yang akan di ekspor.
“Sebelum melakukan pemeriksaan fisik, kami telah memastikan seluruh dokumen persyaratan administrasi telah lengkap. Selanjutnya pejabat karantina memeriksa kebenaran jenis serta jumlah produk yang akan diekspor sesuai dokumen. Kemudian, pejabat karantina juga memastikan bahwa santan dan kemasan bersih. Bebas dari reinvestasi organisme pengganggu tumbuhan serta kontaminasi tanah dan benda lain,” kata Kepala UPT Barantin di Belawan, Lenny Hartati Harahap dalam keterangannya pada Rabu (26/10/2023).
“Sebelum produk di-stuffing ke kontainer pengangkut, kebersihan dan kelayakan kontainer juga menjadi bagian pemeriksaan,” tambahnya.
Lenny menjelaskan, berdasarkan sistem otomatisasi perkarantinaan atau IQFAST UPT Barantin di Belawan, pada periode Januari hingga September 2023, tercatat ekspor santan kelapa asal Sumut mencapai 3.626 ton. Nilai ekonomisnya sebesar Rp. 77 miliar, dengan negara tujuan Malaysia, Brazil, China, Romania, Netherland dan Australia.
Dokumen Phytosanitari Certificate (PC) bisa diterbitkan setelah pejabat karantina memastikan komoditas ekspor dalam keadaan sehat dan tidak ada hama penyakit yang terbawa. Sebab, PC merupakan persyaratan ekspor santan kelapa yang akan diekspor ke Malaysia. Hal itu sebagai bentuk jaminan terhadap produk yang akan diekspor dan jaminan keberterimaan negara tujuan terhadap produk tersebut.
Lenny menyampaikan apresiasi kepada eksportir di Sumut yang telah berupaya melakukan ekspor komoditas pertanian ke mancanegara sehingga dapat meningkatkan nilai ekonomi komoditas itu.
“Saya bangga kepada para pengusaha di Sumut, yang telah mampu mengekspor produk-produk hilirisasi, seperti santan kelapa dalam kemasan. Tidak lagi mengekspornya dalam bentuk kelapa bulat. Dengan produk hilirisasi seperti ini kita akan lebih banyak menyerap tenaga kerja dalam negeri. Nilai produk yang diekspor juga semakin tinggi. Selain itu, secara teknis produk jadi ini akan memperkecil risiko terkontaminasi organisme pengganggu tumbuhan,” pungkasnya. (Red/Ril)












