Selama Sepekan Polda Sumut dan Jajaran Tangkap 457 Pelaku Narkoba

Polda Sumut. (Dok: Humas Polda Sumut)

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Polda Sumut bersama jajaran mengungkap berbagai kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Sejak 12-18 September 2023, polisi menangkap 457 pelaku narkoba dari berbagai wilayah.

“Pemakai ada 9 orang dan jaringan 362 orang,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kasubbid Penmas Bid Humas, AKBP Sonny Siregar, Senin (18/9/2023).

Sonny menjelaskan, ratusan pelaku yang ditangkap personel terdiri dari 351 kasus tindak pidana narkotika. Dari mereka turut disita barang bukti 9,8 kilogram sabu, ganja 104,3 kilogram, pohon ganja sebanyak 51 batang dan pil ekstasi 163 butir,” ujarnya.

Selain narkoba, lanjut Sonny, personel juga mengamankan uang tunai senilai Rp61.268.000 hasil penjualan narkotika. Kemudian sepeda motor 68 unit, mobil 6 unit, telepon genggam 170 unit, timbangan elektrik 52 unit dan alat hisap sabu sebanyak 52 unit.

“Disitanya uang tunai bersama sejumlah kendaraan ini sebagai bentuk ketegasan Polda Sumut dalam memiskinkan pelaku jaringan narkotika di Sumut,” katanya sambail menegaskan Polda Sumut beserta jajaran setiap akan terus menindak para pelaku jaringan narkotika.

“Polda Sumut tidak akan main-main dengan peredaran narkoba. Kita akan ‘menyetrika’ pihak-pihak yang berani membekingi peredaran narkoba di provinsi ini,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.