MEDANHEADLINES.COM, Jakarta – Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Agus Sunaryanto mengatakan Kementerian Dalam Negeri menolak memberikan dokumen yang diminta terkait penjaringan calon penjabat kepala daerah hingga rekam jejaknya
Bahkan Agus mengatakan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian membangkang menjalankan amanat konstitusi dan putusan Komisi Informasi Pusat (KIP), menjelang pelantikan 10 penjabat gubernur pada Selasa (5/9/2023).
“Padahal, KIP menyatakan bahwa dokumen hukum serta informasi terkait penunjukan PJ Kepala Daerah harus terbuka bagi publik,” kata Agus dalam keterangan tertulis, dikutip dari tempo.co, Senin (4/9/2023).
Pada 22 Agustus 2023, ICW menerima sejumlah dokumen yang diberikan secara langsung oleh perwakilan Kementerian Dalam Negeri pasca putusan KIP Nomor 007/I/KIP-PS-A/2023.
Agus menuturkan, meski dalam surat Nomor 000.9.3.4/4478/SJ yang ditandatangani oleh Suhajar Diantoro selaku atasan PPID Kemendagri dinyatakan terdapat itikad baik kementerian untuk mendukung keterbukaan informasi publik. Namun, apabila membaca isi surat dan dokumen lampirannya, klaim tersebut faktanya tidak terbukti.
“Dari sejumlah poin yang disampaikan dalam surat di atas, Kemendagri masih berdalih untuk menutup akses terhadap dokumen dan informasi yang dimohonkan oleh ICW,” kata Agus.
Seperti diketahui, Menteri Tito akan melantik 10 penjabat gubernur pada Selasa, 5 September 2023. Sepuluh orang tersebut adalah Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey T Machmuddin untuk Jawa Barat; Komjen. Pol. (Purn) Nana Sudjana untuk Jawa Tengah; Mayor Jenderal TNI (Purn) Hassanudin untuk Sumatera Utara; Staf Khusus Mendagri Bidang Keamanan dan Hukum Irjen. Pol. Drs. Sang Made Mahendra Jaya untuk Bali; Sekretaris Daerah Provinsi Papua Ridwan Rumasukun untuk Papua.
Selain itu, ada Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Ayodhia Kalake untuk Nusa Tenggara Timur; Sekretaris Daerah NTB Lalu Gita Ariadi untuk Nusa Tenggara Barat; Sekretaris Daerah Kalimantan Barat Harrison Azroi untuk Kalimantan Barat; Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Komisaris Jenderal Andap Budhi Revianto untuk Sulawesi Tenggara; Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bachtiar Baharuddin untuk Sulawesi Selatan. (Red/tempo.o)