Polisi Periksa 12 Saksi Terkait Kematian Siswa SD yang Dibully dan Dianiaya Temannya

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda. (Foto: Istimewa)

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Sat Reskrim Polrestabes Medan masih melakukan penyelidikan kasus kematian siswa SD berumur 8 tahun, korban perundungan dan penganiayaan yang diduga dilakukan teman sekolahnya. Sebanyak 12 saksi telah diperiksa terkait kasus tersebut.

“Kasus B ini sudah kita tangani. Sudah 12 orang saksi kita minta keterangannya,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda kepada wartawan di Polrestabes Medan, Senin (3/7/2023).

Valentino menjelaskan, pihaknya mengedepankan Undang-Undang Perlindungan Anak dalam penanganan kasus kematian siswa kelas 1 SD ini. Apa lagi terduga pelakunya masih anak di bawah umur.

“Ini masih pendalaman, dan kita sesuaikan dengan aturan-aturan yang ada. Apakah pelaku ini bisa bertanggungjawab dengan usia mereka, apa yang mereka lakukan,” ujarnya.

Menurut Valentino, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Medan juga masih terus mendalami penyebab kematian B.

“Kita masih dalami dan berkoordinasi dengan instansi terkait,” ucap mantan Direktur Lalulintas Polda Sumut itu.

Valentino juga mengucapkan bela sungkawa atas kematian B. Ia berjanji akan terus mengusut kasus ini dan memberikan keadilan bagi keluarga korban.

“Sejak awal kami sudah mendampingi keluarga korban dan memberikan perhatian. Saya sangat berbelasungkawa dengan apa yang terjadi, dan kami akan menanganinya sesuai yang berlaku,” ucap Valentino.

Peristiwa perundungan dialami korban di luar sekolah. Lokasi persis peristiwa terjadi masih terus didalami oleh penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan hingga saat ini.

Diberitakan sebelumnya, seorang siswa kelas 1 SD berinsial B diduga menjadi korban perundungan tetangga dan kakak kelasnya. Akibat penganiayaan yang diduga dilakukan temannya, bocah berusia 8 tahun itu meninggal dunia di rumah sakit pada Selasa 27 Juni 2023.

Ibu korban, Yusraini menjelaskan, kejadian perundungan yang dialami anaknya terjadi pada Kamis 22 Juni 2023, sekitar pukul 11.30 WIB. Peristiwa itu disampaikan korban kepada orang tuanya.

Yusriani mengatakan, seusai pulang sekolah, korban datang ke tempat jualannya di kawasan Masjid Raya, Al-Mashun, Jalan SM Raja, Kota Medan. Korban lalu menceritakan apa dialaminya di sekolah.

“Kami, kan jualan di Masjid Raya, dia (korban) datang dan berkata ‘Mak B dipukul’ sambil menangis. Mukanya sampai pucat saat itu,” kata Yusraini kepada wartawan.

Kepada ibunya, korban mengatakan bahwa dirinya mendapatkan perlakuan kasar dari kakak kelasnya atau terduga pelaku.

Ibu korban mengatakan, agar bully tidak terus berlanjut, dia melaporkan apa yang dialami B kepada orang tua kakak kelasnya itu. Tapi, terduga pelaku membantah melakukan pemukulan kepada korban.

“Si anak ini (pelaku bilang) mana ada pukul si B. Tapi aku pun engak mau ribut-ribut (sama orang tuanya), cuma aku mau ngasih tahu (ke bapaknya). Manalah mungkin B bilang dipukul, tapi tidak dipukul. Karena dipukul makannya dibilangnya dipukul,” ucap Yusriani.

Pasca mendapatkan penganiayaan tersebut, Yusriani mengungkapkan, anaknya sempat mengalami demam tinggi dan tidak mau lagi pergi sekolah. “Semenjak dipukul itu anak saya macam ketakutan. Sudah itu, waktu tidur malam sering ketakutan, kayak trauma gitu,” ucap Yusraini.

Orang tua B sempat membawa anaknya ke tukang kusuk untuk menghilangkan sakit yang dideritanya. Namun, tidak sembuh juga.

“Semenjak dipukul B tidak mau makan, cuma mau minum. Sakit badan semua katanya, tapi B tidak bilang di bagian mana,” katanya.

Karena kondisi B semakin memburuk, Yusriani membawanya ke rumah sakit karena mengeluh sesak nafas.

“Baru beberapa jam di rawat, anak ku itu meninggal dunia pada Selasa malam ,” pungkasnya. (FAD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.