MEDANHEADLINES.COM, Jakarta – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo memenuhi panggilan yang dilayangkan Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (3/7/2023).
Dito Ariotedjo datang ke Kejagung untuk memberikan keterangan perihal dugaan penerimaan uang Rp 27 miliar dari terdakwa korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo, Irwan Hermawan (IH).
Saat keluar dari Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Dito Ariotedjo melempar senyum kepada awak media.
Dalam keterangannya, Dito mengaku telah lama ingin menjelaskan kabar yang beredar soal dirinya yang diduga menerima uang Rp 27 miliar dari IH.
“Alhamdulillah gayung bersambut kejaksaan juga memanggil saya sebagai saksi. Jadi sebenarnya saya dari awal ingin sekali secepatnya mengklarifikasi agar isu ini tidak berlarut-larut,” kata Dito di Kejagung RI, dikutip dari tempo.co, jaringan medanheadlines.com.
Namun, Dito tidak menjelaskan secara gamblang apakah dirinya menerima atau tidak uang tersebut.
“Terkait tuduhan saya menerima Rp 27 miliar, tadi saya sudah sampaikan apa yang saya ketahui, dan apa yang saya alami. Untuk materi detailnya lebih baik pihak berwenang yang menjelaskan,” ucap Dito.
Yang jelas, lanjut Dito, dirinya telah lega bisa mengklarifikasi hal tersebut kepada penyidik Kejaksaan Agung.
“Alhamdulillah hari ini telah dilaksanakan. Tadi hampir dua jam, kami banyak memberikan keterangan, diskusi,” kata Dito.
Dito pun berharap agar kasus yang menyeret namanya ini dapat segera selesai dan dapat mengembalikan nama baiknya. Dia menyebut dirinya memiliki beban moral sebagai menteri.
“Saya memiliki beban moral yaitu hari ini saya diberikan amanah oleh Pak Presiden Jokowi sebagai Menpora. Saya juga memiliki keluarga, di mana saya harus meluruskan ini semua dan juga mempertanggungjawabkan kepercayaan publik selama ini,” kata Dito.
Dito disebut menerima aliran dana korupsi BTS 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo senilai Rp 27 miliar. Pernyataan itu disampaikan oleh tersangka Irwan Hermawan dalam pemeriksaannya. Irwan Hermawan adalah Komisaris PT Solitech Media Sinergy.
Irwan mengaku ke penyidik melakukan pengumpulan uang dari konsorsium dan subkontraktor proyek BTS 4G Bakti Kominfo senilai Rp 243 miliar untuk meredam pengusutan perkara proyek ini oleh Kejaksaan Agung.
Ada lebih dari 10 orang yang diduga menerima aliran dana tersebut dengan nominal Rp 1,7 miliar hingga Rp 75 miliar.
Untuk Dito, uang Rp 27 miliar itu diberikan dalam pecahan dolar Amerika Serikat. Uang itu diserahkan pertengahan November-Desember 2022, penyerahan uang dilakukan sebanyak dua kali di rumah Dito di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan.
Sewaktu Irwan menyerahkan uang, Dito Ariotedjo masih menjabat staf khusus Kementerian Koordinator Perekonomian. Dito adalah politikus muda Partai Golkar dan Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto adalah Ketua Umum partai berlambang pohon beringin tersebut. (Red/tempo.co)