MEDANHEADLINES, Medan – Polrestabes Medan memastikan melakukan penegakan hukum terhadap Brigadir MAL akan dilakukan, meski dirinya mengaku diajak teman untuk mencuri sepeda motor korban.
“Kita pastikan proses tetap berjalan ya. Tidak ada pembenaran untuk itu, meski pengakuannya diajak teman,” ujar Penjabat sementara (Ps) Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Selasa (23/5/23).
Fathir mengatakan, Brigadir MAL selama ini memang banyak masalah. Brigadir MAL juga saat ini sedang dalam proses pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).
“Ditambah dengan kasus ini, proses pemecatan pasti akan dipercepat,” ungkapnya.
Fathir mengatakan, awalnya pelaku diajak temannya untuk mencari sepeda motornya yang hilang. Namun, saat berada di lokasi, Brigadir MAL diajak temannya untuk melarikan sepeda motor warga setalah berpura-pura melakukan razia.
“Saat memeriksa surat-surat kendaraan, Brigadir MAL langsung melarikan sepeda motor tersebut,” ucapnya.
Korban kemudian menghubungi temannya dan melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap Brigadir MAL. Warga yang geram langsung menghakimi Brigadir MAL, sementara temannya saat itu berhasil lolos.
“Tapi saat ini teman pelaku juga sudah kita amankan,” ungkapnya.
Mantan Kapolsek Medan Baru itu menuturkan, hingga saat ini Brigadir MAL belum bisa dimintai keterangan karena masih dirawat di RS Bhayangkara Medan, setelah mengalami sejumlah luka di bagian kepala.
“Kita jerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan,” pungkasnya.
Sebelumnya, seorang anggota polisi yang bertugas di Polrestabes Medan diamuk massa setelah diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor milik warga di kawasan Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli, Deli Serdang, Minggu (21/5/23). (div)