MEDANHEADLINES.COM – Polda Papua membenarkan adanya penyanderaan yang dilakukan kelompok OPM terhadap empat pekerja pembangunan tower BTS di Oktab.
“Mereka meminta uang tebusan Rp 500 juta sebagai syarat membebaskan para sandera,” kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Prabowo, Sabtu (13/5/2023).
Empat pekerja yang disandera OPM, yakni Asmar dan Fery karyawan PT Inti Bangun Sejahtera (IBS), keduanya dilaporkan mengalami luka-luka.
Kemudian Peas Kulka (staf Distrik Okbab) dan Senus Lepitalem Distrik Borme.
Dari laporan yang diterima, terungkap awalnya enam pekerja BTS didampingi Kadis Infokom Kabupaten Pegunungan Bintang Alverus Sanuari, Jumat (12/5), berangkat dari Oksibil menuju Distrik Okbab menggunakan pesawat Elang Air.
Setibanya di Lapangan Terbang Okbab, tiba-tiba didatangi anggota OPM yang membawa senjata tajam dan melakukan kekerasan terhadap tiga orang pekerja.
Dua orang yang terluka adalah Alverus Sanuari dan Benyamin Sembiring.
Mereka dibebaskan bersama Kadis Infokom. Kemudian kembali ke Oksibil untuk mendapatkan perawatan medis di rumah sakit atas luka yang mereka alami.
“Berbagai upaya saat ini untuk membebaskan keempat sandera, ” kata Kombes Pol. Benny. (Red/suara.com)