MEDANHEADLINES.COM, Aek Kanopan – Lima orang tahanan berhasil melarikan diri dari tahanan Polsek Kuala Hulu, Resor Labuhanbatu, Minggu (23/4)
Tahanan yang kabur yakni inisial RD alias GB, MRP, DN, AN dan RZ diduga terlibat kasus pencurian dijerat pasal 362, 363 dan 367 KUH Pidana.
Usai melarikan diri, Polisi kemudian berhasil membekuk 2 diantaranya, Namun belum ada konfirmasi yang jelas terkait yang berhasil diamankan
Sementara itu, Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi tak banyak mengeluarkan penjelasan
“ Nanti kita cek ya, “ Ungkapnya, Selasa (25/04/2023)
Sebelumnya diketahui, Tahanan ini kabur setelah menjebol plafon atap kamar mandi yang terbuat dari kayu dan tanpa jerjak pengaman












