MEDANHEADLINES.COM Medan – Aparat kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Medan Baru meringkus seorang pelaku premanisme yang meminta uang parkir dengan cara paksa kepada seorang pengendara motor.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar Fitriadi menjelaskan, pelaku yang bernama Wira Hardi Wardana (28) ini diamankan setelah menindaklanjuti pengaduan masyarakat (dumas) yang viral di media sosial (medsos).
“Dalam video yang beredar pada Selasa 21 Maret 2022 pukul 21.00 WIB itu, terlihat pelaku memegang gitar meminta uang parkir tanpa bet dan dengan cara paksa kepada pengguna kendaraan,” kata Ginanjar, Kamis (23/3/2023).
Petugas merespon pengaduan masyarakat langsung mengamankan pelaku yang mengakui perbuatannya.
“Perselisihan terjadi ketika pelaku meminta uang parkir dengan cara paksa dan marah – marah karena tidak dikasih uang. Kemudian korban langsung memvideokannya,” sebut Ginanjar.
Usai diamankan, Pelaku menyesal dan memohon maaf kepada masyarakat kota Medan serta korban, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. (red)