Richard Eliezer Masih Bisa Jadi Anggota Polisi, Ini Alasan Kapolri

Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di ruang sidang KKEP Gedung TNCC, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023). [Bidik Layar]

MEDANHEADLINES.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya mengungkapkan secara langsung alasan Richard Eliezer atau Bharada E masih dipertahankan di Kepolisian.

Menurut Listyo Sigit, keberanian, kejujuran dan integritas Richard Eliezer perlu dihargai. Terlebih, dia hanyalah prajurit rendahan.

Karena itu, kata Listyo Sigit, Polri memutuskan untuk mempertahankan Richard Eliezer sebagai anggota polisi.

“Dia seorang prajurit kelas bawah tapi kita hargai dia berani mempertahankan kejujurannya walaupun sebenarnya terlambat sehingga mau tidak mau terhadap apa yang dia lakukan dia mendapatkan sanksi,” kata Sigit dalam acara Satu Meja, dikutip Kamis (2/3/2023).

Kapolri menambahkan, soal integritas Richard Eliezer dalam menyampaikan kejujuran pada akhirnya dapat mengungkap kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Nilai kejujuran dan intgritas yang ada pada Bharada E itulah, diharapkan Kapolri, bisa menular kepada anggota-anggota kepolisian yang lain.

“Sehingga pada saat kita berikan dia kesempatan untuk menjadi polisi aktif, dia bisa menjadi polisi yang lebih baik,” ucap Kapolri.

Meski demikian Richard Eliezer tetap dikenakan vonis selama 1 tahun 6 bulan penjara pada kasus yang diotaki mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.(red/suara.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.